您的当前位置:首页 > 焦点 > Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani? 正文
时间:2025-06-03 21:52:21 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri quickq官网下载安卓英文版
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kita tunggulah," tegasnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya tidak akan datang ke Kejari Depok seperti yang diminta oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
"Nggak, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita nggak ke sana (Kejari Depok)," ujarnya.
Aldwin tidak ingin berandai-andai jika kliennya dijemput paksa. Ia menyebut Buni Yani akan melakukan kegiatan sesuai yang sudah diagendakan.
"Ya biasa aja, kita juga akan salat Jumat di Masjid Al-Barkah (Tebet)," imbuhnya.
Sebelumnya, Buni Yani mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud.
Jaksa Agung, M Prasetyo, menyarankan Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," katanya.
"Jadi kita tunggulah, saya pikir jaksa Depok menunggu kesungguhan komitmen dia untuk akan datang itu, saya pikir lebih baik kooperatiflah," lanjutnya.
Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya2025-06-03 21:38
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung2025-06-03 21:05
Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung2025-06-03 21:04
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung2025-06-03 20:44
New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional2025-06-03 20:33
Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 20242025-06-03 19:56
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik2025-06-03 19:24
Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo2025-06-03 19:21
Semoga Andi Arief Tabah Hadapi Cobaan Ini2025-06-03 19:19
Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran2025-06-03 19:12
Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?2025-06-03 21:51
Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya2025-06-03 21:45
Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!2025-06-03 21:26
9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan2025-06-03 21:02
Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak2025-06-03 20:43
Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas2025-06-03 20:22
Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?2025-06-03 20:15
Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar2025-06-03 20:14
Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...2025-06-03 20:02
Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso2025-06-03 19:39