您的当前位置:首页 > 焦点 > OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin 正文
时间:2025-06-04 08:07:27 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pasar keuangan quickq客服电话
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pasar keuangan syariah Indonesia sepanjang tahun berjalan. Data yang dirilis dalam siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025 menunjukkan peningkatan menyeluruh dari reksa dana syariah, kapitalisasi saham syariah, hingga sukuk korporasi.
Total nilai Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah melonjak 16,74% secara tahunan menjadi Rp59,01 triliun. Pertumbuhan ini berjalan seiring dengan penguatan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sebesar 4,81% secara year-to-date, mencerminkan peningkatan minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis prinsip syariah.
Kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp7.192,40 triliun dengan dominasi pangsa pasar sebesar 57,98% terhadap total pasar modal nasional. Di sisi lain, outstanding sukuk korporasi syariah juga meningkat menjadi Rp64,88 triliun, menunjukkan bahwa korporasi kian tertarik memanfaatkan pembiayaan berbasis syariah.
Baca Juga: IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Menyikapi tren positif tersebut, OJK mempercepat upaya transformasi struktural melalui percepatan implementasi pemisahan unit usaha syariah (spin-off). Langkah ini merupakan amanat dari POJK Nomor 11 Tahun 2023, sebagai bagian dari strategi memperkuat kelembagaan dan daya saing industri jasa keuangan syariah nasional.
Hingga Mei 2025, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) kepada OJK. Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan berkomitmen mendirikan entitas baru, sementara 12 lainnya akan mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.
“Pada tahun 2025 ini, sebanyak 18 perusahaan direncanakan akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, dan 8 perusahaan akan mengalihkan portofolio ke entitas yang telah ada,” tulis OJK dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025). Salah satu unit usaha syariah bahkan telah memulai proses pendirian entitas baru.
Baca Juga: Indonesia Terdepan Dorong Keuangan Syariah Ramah Lingkungan Melalui Green Sukuk
OJK meyakini bahwa kemandirian entitas syariah akan meningkatkan efisiensi operasional, tata kelola yang lebih baik, serta mendorong inovasi produk keuangan berbasis syariah secara lebih kompetitif.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Komite ini berfungsi sebagai forum pengembangan kebijakan yang melibatkan Dewan Syariah Nasional-MUI, kalangan profesional, dan akademisi.
OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendorong inklusi, literasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional berbasis prinsip-prinsip syariah.
Apa Benar Duduk Lama Jadi Salah Satu Penyebab Wasir?2025-06-04 07:43
Ketua Maki Apresiasi Pansel Coret Nama2025-06-04 07:31
Telkom Siapkan Capex Rp40 Triliun untuk 2025, Fokus Infrastruktur Digital dan Data Center2025-06-04 07:21
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Didakwa Perkaya Diri Senilai Rp34 Miliar2025-06-04 06:55
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil2025-06-04 06:18
Alasan Kenapa Tidak Boleh Senyum Lebar di Foto Paspor?2025-06-04 05:56
Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat Darurat2025-06-04 05:52
5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi2025-06-04 05:50
字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?2025-06-04 05:48
Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 20252025-06-04 05:24
Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital2025-06-04 07:36
Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy2025-06-04 07:35
Dukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCS2025-06-04 07:14
Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?2025-06-04 07:11
Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR2025-06-04 06:35
Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 20252025-06-04 06:26
Kenali Jenis2025-06-04 06:23
Pesawat Umum vs Jet Pribadi, Mana yang Paling Aman untuk Ibu Hamil?2025-06-04 06:21
Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja2025-06-04 06:11
Alasan Kenapa Tidak Boleh Senyum Lebar di Foto Paspor?2025-06-04 05:35