您的当前位置:首页 > 热点 > Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya... 正文
时间:2025-06-04 15:58:07 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Setiap warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang nekat melakukan pemalsuan pe quickq官网最新ios
Setiap warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang nekat melakukan pemalsuan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk keluar masuk Jakarta, terancam hukuman denda maksimal Rp12 miliar dan 12 tahun penjara.
Perihal ketentuan pemalsuan SIKM tersebut, tertulis di laman web corona.jakarta.go.id yang dipantau pada Selasa petang ini yang menyebutkan bahwa:
"Pemalsuan surat atau manipulasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar".
Baca Juga: Pihak Bandara Soetta Bisa Dikibuli Pakai Surat Bebas Covid Palsu?
Sebagai informasi, dalam Pergub 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.
Mereka yang diizinkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi 11 sektor dikecualikan yakni bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi,komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan objek tertentu.
Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan hasil tes cepat (rapid test) dan tes swab polymerase chain reaction (PCR), bagi mereka yang melalui perjalanan transportasi udara.
Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui 1.213 permohonan SIKM. Surat tersebut diperlukan untuk bepergian di tengah pandemi COVID-19.
Cawagub Riza Patria Setor Muka ke Fraksi2025-06-04 15:55
Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh2025-06-04 15:51
Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis2025-06-04 15:49
Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya2025-06-04 15:30
FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara2025-06-04 15:23
Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya2025-06-04 15:08
Master Class 第二季2025-06-04 14:59
Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis2025-06-04 14:09
Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek2025-06-04 14:02
1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno2025-06-04 13:49
Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya2025-06-04 15:43
建筑学日本留学,这五所学校你选哪一所?2025-06-04 15:43
Kuasa Hukum Ricky Rizal Berharap Kliennya Bisa Dibebaskan, Apa Pertimbangannya?2025-06-04 15:23
8 Ribu Wisatawan Asal Jakarta2025-06-04 15:13
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo2025-06-04 14:27
Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu2025-06-04 14:20
Saksi Ahli Psikologi Forensik Sebut Ricky Rizal Tidak Memiliki Potensi Agresif Membunuh Brigadir J2025-06-04 14:17
Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'2025-06-04 14:09
SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu2025-06-04 13:42
Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya2025-06-04 13:25