KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014. Selain itu, KPK juga menetapkan Rachmat sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Ternyata Kapolri Telusuri 9 Pati yang Daftar Capim KPK, Lihat Hasilnya
Dalam pengembangan perkara kali ini, KPK menemukan masih ada sejumlah pemberian lain yang diduga telah diterima oleh Bupati Bogor saat itu.
"Sehingga untuk memaksimalkan asset recovery, KPK melakukan penyelidikan dan saat ini setelah terdapat bukti permulaan yang cukup, KPK membuka penyidikan baru. Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan RY, Bupati Bogor periode 2008-2014 sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8.931.326.223.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014," ungkap Febri.
Selain itu, Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.
"Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat tiga hari kerja," kata Febri.
下一篇:Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni
相关文章:
- Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
- Gaya Hidup YOLO Kini Berganti YONO, Selamat Tinggal Hura
- Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY
- Terdakwa Hoax 7 Surat Kontainer Ngaku Bukan Dalang Utama
- Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket
- Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
- Rokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta Patuh
- Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
相关推荐:
- Anies Baswedan Akui Perkotaan Jadi Tempat Permasalahan Dunia Terjadi
- Dikritik Sana
- Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut Astrologi
- Atasi Banjir dan Optimalisasi RTH di Tengah Urbanisasi, SIG Tawarkan Beton Berpori 'ThruCrete'
- AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
- Kebutuhan Nutrisi dan Gizi Anak Harian Menurut Ahli Gizi
- KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023
- Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
- Raksasa Teknologi Asal Jepang Caplok WCS Abysena, Perkuat Dominasi Solusi ERP di Pasar RI
- Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Jhonny G Plate, Siapa?
- Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung
- Pengamat Nilai Operasi GAG Nikel Sesuai Aturan, Mengapa?
- Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 2023
- Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka
- Kejagung Tegaskan Penahanan Jhonny Plate Tak Ada Unsur Politik
- Pagar Pembatas JIS Roboh, DPR Langsung Mewanti
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook