Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
JAKARTA,quickq苹果版下载地址 DISWAY.ID- Simak besaran gaji yang diterima oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 perlu diketahui oleh pelamar.
Seperti yang diketahui, sebentar lagi pendaftaran PPPK Guru 2024 juga akan segera dibuka setelah pendaftaran CPNS 2024 selesai.
Pemerintah juga telah mengumumkan bahwa akan ada 1.031.554 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi PPPK 2024, Berikut Kriterianya
Adapun, untuk pendaftaran PPPK tahun ini hanya dibuka untuk tenaga non-ASN. Yang artinya, pemerintah akan fokus pada tenaga honorer di instansi pemerintah.
Meski dibuka untuk tenaga non-ASN, lantas berapa gaji yang diterima PPPK Guru 2024? Apakah sama dengan PNS atau tidak?
Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024
Untuk besaran gaji PPPK 2024 telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, gaji PPPK Guru 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Gausah Panik!
Tak hanya untuk PPPK, namun kenaikan tersebut juga berlaku bagi TNI, PNS, Polri hingga pensiunan PNS dengan nominal yang berbeda.
Berikut ini adalah rincian gaji PPPK 2024 yang diatur menurut golongan dan masa kerja golongan, antara lain:
- Golongan I masa kerja 0 tahun - Rp1.938.500 (sebelumnya Rp1.794.900)
- Golongan II masa kerja 3 tahun - Rp2.116.900 (sebelumnya Rp1.960.200)
- Golongan III masa kerja 3 tahun - Rp2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
BACA JUGA:PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Golongan IV masa kerja 3 tahun - Rp2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
- Golongan V masa kerja 0 tahun - Rp2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
- Golongan VI masa kerja 3 tahun - Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
- Golongan VII masa kerja 3 tahun - Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
- Golongan VIII masa kerja 3 tahun - Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
BACA JUGA:Kapan Rekrutmen PPPK 2024 Dibuka? Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
- Golongan IX masa kerja 0 tahun - Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
- Golongan X masa kerja 0 tahun - Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
- Golongan XI masa kerja 0 tahun - Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
- Golongan XII masa kerja 0 tahun - Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
- Golongan XIII masa kerja 0 tahun - Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
- Golongan XIV masa kerja 0 tahun - Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- ·Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
- ·5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
- ·Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
- ·Bawaslu Temukan 6 Juta Pemilih Masuk 8 Kategori Tidak Memenuhi Syarat
- ·FOTO: Menengok Lahan Pertanian di Bawah Depo LRT Jakarta
- ·Tak Perlu Deodoran, Pakai 7 Daun Ini Bisa Menghilangkan Bau Badan
- ·Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Nyaris 3 Kali Lipat
- ·FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan
- ·Jogja, Lombok, dan Labuan Bajo Destinasi Lokal Terfavorit Orang RI
- ·BPH Migas Kawal Program BBM Satu Harga
- ·Aklamasi! Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 2024
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bareng Udang, Bikin Sakit Perut
- ·Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
- ·Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?
- ·Herwyn Minta Panwaslih Pemilu dan Panwaslih Pemilihan Saling Koordinasi dan Berbagi Data
- ·Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
- ·FOTO: Keseruan Festival Rambut Merah di Belanda
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah