Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, buka suara soal hukuman Munarman yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan delapan tahun penjara.
Menurutnya, JPU tidak serius dalam memproses kasus Munarman.
Baca Juga: Nahloh, Disidang Munarman JPU Sampai Sebut-Sebut Hukuman Mati
"Santai saja, JPU ngawurnya nanggung dan tidak serius dalam kezalimannya," kata dia saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (14/3/2022).
Dia menyindir sikap JPU selama proses pengadilan. "Harusnya lebih serius lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) dituntut oleh JPU delapan tahun penjara terkait dugaan terorisme. Tuntutan dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Jaksa menyatakan hal yang memberatkan vonis Munarman adalah sikapnya yang tidak mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme dan pernah dihukum. Selain itu, jaksa menilai terdakwa tidak menyesali perbuatannya.
Adapun hal yang meringankan Munarman adalah kondisinya yang merupakan tulang punggung keluarga.
Munarman sendiri diduga terlibat dalam aksi terorisme. Hal ini didasari pada bukti yang menunjukkan dirinya hadir pada sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Munarman didakwa dengan tiga pasal, yaitu Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
下一篇:Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
相关文章:
- Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!
- 2025年米兰服装设计学校排名
- MBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah
- Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
- Tak Cuma Jarang Ada di Rumah, Ini 7 Tanda Si Dia Selingkuh
- JIP Buka Strategi, Hijaunya Masa Depan Penyelenggaraan SJUT di Jakarta Selatan
- 5 Destinasi Wisata Air di Badung, Wajib Coba Sekali Seumur Hidup
- Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
- Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies
相关推荐:
- Golkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?
- Daftar 25 Maskapai Terbaik di Dunia 2024, Tak Ada dari RI
- Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara
- Strategi Pemkab Badung Perluas dan Perkenalkan Wisata Budaya
- Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
- DPRD DKI Sebut Heru Budi Rombak Trotoar Peninggalan Anies Baswedan karena Alasan Ini
- 2025qs世界建筑学专业排名
- Hoaks! 100 Ribu Mahasiswa Demo di Depan Istana Negara dan MPR DPR, Sebut Nama Melki
- Viral Anies Baswedan Dipeluk Simpatisan, Timnas AMIN Perketat Keamanan
- Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies
- Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
- Anies Baswedan Bawa Kabar Baik, UMKM di Jakarta Pasti Gembira!
- Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Kawah Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.600 Meter
- Geger! Hacker Bjorka Kini Targetkan Anies Baswedan: Karena Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin
- Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'
- Komentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai Cara
- Akui Salah Curhat di Medsos Soal Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Maaf ke Kapolri
- Sorot Kasus Bahar, Refly Harun Sampai Gak Bisa Ngomong, Mudahnya Negara ini...
- 'Pak Polisi Tuh Diketawain Sama Tersangka yang Kemarin Belaga Lemes Pakai Kursi Roda'
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!