Sorot Kasus Bahar, Refly Harun Sampai Gak Bisa Ngomong, Mudahnya Negara ini...
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun bongkar keanehan penangkapan Habib Bahar bin Smith.
Ia membuka tabir penahanan yang dilakukan Polda Jabar. Refly mengatakan, penahanan Bahar membuktikan mudahnya orang dipenjarakan.
Baca Juga: Refly Harun Blak-blakan Soal Keanehan dalam Penetapan Tersangka Terhadap Habib Bahar
"Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa," kata Refly Harun di kanal YouTube pribadi yang dikutip pada Selasa (4/1/2021).
Hukuman luar biasa yang dimaksud Refly adalah 6 tahun sampai 10 tahun hanya karena menyatakan sikap.
"Ya walaupun dengan cara keras misalnya," tambahnya.
Selain Habib Bahar, Polda Jabar juga menetapkan pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR sebagai tersangka. TR diterapkan dengan pasal yang sama dengan hukuman 5 tahun penjara atau lebih.
Habib Bahar dilaporkan seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong.
Itu diduga terjadi saat Habib Bahar mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.
Polda Jabar kemudian menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka penyebaran informasi bohong atas ceramahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan ada alasan subjektif terhadap penahanan Habib Bahar.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Anies Baswedan: JIS Dibangun oleh Anak Bangsa, Dipersembahkan untuk Warga Indonesia!
相关文章:
- Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
- Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
- FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- Orang China Sekarang Lebih Pilih BYD dan Xiaomi Ketimbang Beli Tesla
- Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya
- Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
- Majukan UMKM di Indonesia, Kementerian UMKM Kolaborasi dan Godok Regulasi
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
相关推荐:
- Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
- Ini Intruksi Tito Untuk Polda Riau
- IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- Pendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam Genggaman
- Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
- Minat Generasi Muda Terhadap Asuransi Perjalanan Syariah Meningkat Tajam
- Waspada Ancaman Megathrust, Ini yang Harus Dilakukan saat Gempa
- Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI
- Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka
- 9 Tanda Kamu Kurang Minum Air Putih, Awas Gampang Sakit
- Dipanggil Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kedatangannya
- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU
- KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- Kandidat Lain Bisa Ketar
- Beli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 Juta
- Kader Demokrat yang Digaruk KPK Diduga Pengikut Habib Rizieq, Bukti Sumpah Ahok Benar
- Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur