会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan!

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

时间:2025-06-03 16:10:21 来源:quickq电脑版官方下载 作者:热点 阅读:934次
Warta Ekonomi,quickq官方应用 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggara perdagangan aset keuangan digital (PAKD), termasuk aset kripto, wajib menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2025. 

“Kalau kita mengacu kepada ketentuan dalam SEOJK nomor 20 tahun 2024 lalu, bagi PAKD memang terdapat kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunnya dan mempublikasikannya kepada publik masyarakat,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Meski kewajiban ini belum berlaku untuk laporan tahun buku 2024, aturan tersebut akan efektif diterapkan mulai tahun depan seiring dengan peralihan kewenangan pengawasan dan pengaturan atas aset keuangan digital yang kini berada di bawah OJK sejak Januari 2025.

Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan

Baca Juga: OJK Proses 4 Permohonan Sandbox, Hingga Kini Baru Ada 5 Peserta Aktif

OJK juga menegaskan bahwa jika ada PAKD yang melanggar kewajiban tersebut, akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 113 ayat 1 POJK No. 27 Tahun 2024. Sanksi yang dapat diberikan meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif, pencantuman pihak utama dalam daftar orang tertera di sektor keuangan, hingga pencabutan izin usaha.

Meski demikian, OJK memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang secara sukarela telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. Hasan menyatakan, “Kami ingin menyampaikan apresiasi sebetulnya kepada banyak sekali sebenarnya penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ini, yang rupanya telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, dan secara proaktif telah mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk periode tahun 2024.”

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
  • Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
  • 跨专业出国艺术留学注意事项!
  • Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak
  • Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
  • Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus
  • Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
  • Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
推荐内容
  • Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun
  • Gunung Bromo Kebakaran, Beberapa Akses Wisata Ditutup
  • Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Kuda hingga Shio Babi
  • Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
  • Kunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa Pohon
  • Foto Perdana Ibu Negara Melania Trump Dikritik Mirip Pesulap Freelance