会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini!

Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini

时间:2025-06-03 14:02:43 来源:quickq电脑版官方下载 作者:娱乐 阅读:922次
Warta Ekonomi,quickq ios Jakarta -

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya catatan daftar penerima fee dari pemulusan dana hibah Kemenpora untuk KONI yang dibuat oleh Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Menpora, Imam Nahrawi tercatat sebagai salah satu penerima fee dalam daftar tersebut.

Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini

Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini

 "Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang, nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini

Baca Juga: Sekjen DPR "Digarap" KPK, Kasus Apa?

Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini

Meski demikian, Febri belum mau bicara banyak saat disinggung lebih jauh soal catatan tersebut. Termasuk, saat disinggung apakah fee itu telah diberikan kepada masing-masing pihak yang dicatat dalam daftar penerima fee itu.

"Itu kan nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan lah ranah pengujian itu. Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," katanya.

Baca Juga: Eks Ketum PPP Mendadak Sakit saat Akan Diperiksa KPK

Sebelumnya, nama Imam Nahrawi muncul dalam persidangan Fuad Hamidy. Penyebutan Imam Nahrawi berawal saat jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan Fuad.

Dalam BAP itu, Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Saat itu, Fuad Hamidy meminta Suradi menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar.

Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara

Alasannya, Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak Kemenpeora seperti Menpora Imam Nahrawi, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
  • RUPTL Buka Pintu 1,7 Juta Orang, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan!
  • 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
  • MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
  • Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
  • Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
  • 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
  • Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
推荐内容
  • Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
  • Cara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng Shui
  • FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
  • Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
  • Kabar Baik, Harga Baterai Kendaraan Listrik Turun Tajam, Mobi Listrik Jadi Murah Dong?
  • Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023