Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Gelar perkara tersebut dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan langkah gelar perkara diambil pihaknya usai memeriksa Plate Plate selama enam jam.
BACA JUGA:Johnny G Plate Jalani Pemeriksaan Kejagung 6 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
"Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.
Kuntadi mengatakan gelar perkara itu bakal menentukan posisi keterlibatan Johnny dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate)," ujar Kuntadi.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa Johnny Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam.
Plate meninggalkan Kejagung setelah 6 jam diperiksa sebagai saksi. Plate keluar dari gedung Kejagung pada pukul 15.00 WIB.
"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejagung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Plate usai diperiksa selama enam jam di Kejagung, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Alasan Ekonomi Membuat Ajudan Pribadi Nekat Tipu Temannya
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan yang ia jalani. Ia berdalih jika materi pemeriksaaan merupakan kewenangan dari Kejagung.
"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab karena ini menyangkut proses hukum yang sangat panjang dan belum selesai," ujarnya.
Sebagai informasi, Plate telah dua kali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.
- 1
- 2
- »
下一篇:Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
相关文章:
- Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
- Penyerapan Disabilitas di Dunia Kerja Belum Maksimal, Ini Solusi Wamen PPPA
- REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
- Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
- Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
- Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
- Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Semangka
相关推荐:
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- FOTO: Peringati Hari Ibu, Ratusan Anak Cuci Kaki Ibu
- Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Empat Penyusup Nekat Masuk di Sidang Hasto, Kader PDIP Langsung Mengusir!
- Mendiktisaintek Tanggapi TNI Masuk Kampus: Terbuka untuk Riset dan Inovasi
- Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS