会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?!

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

时间:2025-05-30 11:52:57 来源:quickq电脑版官方下载 作者:焦点 阅读:752次

JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID --Rencana penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini telah sukses menarik perhatian masyarakat luas.

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kebijakan ini sendiri diapresiasi sebagai bentuk responsif pemerintah daerah dalam menghadapi realitas sosial ekonomi, pasca-pandemi yang masih terasa dampaknya di kalangan masyarakat.

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

Selain itu dalam kondisi penerimaan daerah yang melambat akibat tekanan ekonomi, Achmad menambahkan bahwa Pemerintah daerah memerlukan kebijakan inovatif guna mendorong peningkatan kepatuhan pajak.

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

BACA JUGA:April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!

“Dengan menghapus denda dan tunggakan, beban psikologis dan finansial wajib pajak dapat ditekan, sehingga mereka lebih terdorong untuk melakukan pembayaran pokok pajaknya,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Selasa 15 April 2025.

“Secara normatif, penghapusan tunggakan dan denda pajak ini adalah bentuk kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical,” tambahnya.

Di sisi lain, Achmad juga menambahkan bahwa jika dilihat dari pendekatan behavioral economics, banyak wajib pajak yang tidak membayar bukan semata karena niat buruk atau penghindaran, melainkan karena merasa bahwa utang pajaknya sudah terlalu besar, terutama karena akumulasi bunga dan denda.

Oleh karena itulah, dirinya menilai bahwa keputusan untuk memberikan insentif berupa penghapusan denda menjadi strategi yang secara psikologis masuk akal untuk memulihkan kepatuhan.

BACA JUGA:Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton

BACA JUGA:Permintaan Meningkat, Antam Akan Sediakan Pasokan Emas untuk Masyarakat

“Ketika dihadapkan pada tagihan yang terlalu tinggi, respons manusia cenderung menghindar atau menunda lebih jauh,” ucap Achmad.

Kendati begitu, Achmad juga menambahkan bahwa risiko moral hazard dari penghapusan tunggakan dan denda ini juga tidak bisa diabaikan. 

Dalam hal ini, salah satu kritik utama terhadap kebijakan ini datang dari mereka yang selama ini membayar pajak tepat waktu, dimana Mereka merasa bahwa kepatuhan mereka tidak dihargai dan bahkan merasa dirugikan karena pelanggar mendapat insentif, sementara mereka tidak. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • VIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahun
  • RI Berkomitmen Segera Selesaikan Proses Ratifikasi Protokol IC
  • 普利茅斯大学世界排名情况,你了解多少?
  • Dewan Pakar IDI Tak Menyangka Jerinx Sampai Masuk Penjara
  • Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
  • 英国诺森比亚大学艺术专业排名详情
  • Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat
  • Pidato Politik, AHY Bahas Cawe
推荐内容
  • Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando
  • Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
  • 2 Hari Jelang Balap Formula E Jakarta, Para Pembalap Lakukan Sesi Foto di Monas
  • Indopoly Resmikan Lini Produksi Hybrid Baru, Kapasitas Naik 25.000 Ton per Tahun
  • Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag Lufti, Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO
  • Pidato Politik, AHY Bahas Cawe