会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK!

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

时间:2025-06-03 13:16:47 来源:quickq电脑版官方下载 作者:知识 阅读:677次
Warta Ekonomi,quickq pc版 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

Ketiga saksi tersebut ‎yakni, Anggota Satbrimoba Polda Lampung Tengah, Erwin Mursalim; Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono; dan Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo. Ketiganya akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Zainudin (ZN).

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZN," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK

Belum diketahui apa yang akan digali serta kaitan ketiga saksi tersebut dalam perkara ini. Disinyalir, ketiganya mengetahui konstruksi‎ perkara serta aliran uang korupsi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah.

Baca Juga: Eks Pejabat KPK Dilantik Jadi Kapolda Sumsel

Zainudin sendiri merupakan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga legislator lainnya. Ketiganya yakni, Raden Zugiri‎, Bunyana, dan Achmad Junaidi.

Keempat Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APB‎D tahun 2018.‎

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan kembali Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.

Dalam kasus ini, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total, Mustafa diduga telah menerima suap dan gratifikasi sekira Rp95 miliar dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.

Sebagian uang Rp95 miliar tersebut diduga berasal dari Budi Winarto dan Simon Susilo. Kedua pengusaha itu disinyalir menyuap Mustafa untuk mendapatkan proyek di lingkungan Lampung Tengah. Adapun, proyek yang akan digarap berasal dari dana pinjaman daerah tahun anggaran 2018.

KPK pun telah menetapkan Budi Winarto dan Simon Susilo sebagai tersangka pemberi suap kepada Mustafa.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 2025年英国室内设计专业大学排名
  • Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
  • Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
  • Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
  • Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
  • Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
  • Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat
  • 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
推荐内容
  • FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang
  • 10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
  • Siswa Keracunan di Bekasi, 8 Murid Dilarikan ke RS
  • Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
  • Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
  • Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?