会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup!

Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

时间:2025-06-03 14:51:38 来源:quickq电脑版官方下载 作者:探索 阅读:746次

JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY. ID -Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora, Amin Fahrudin minta DPR untuk menggunakan hak angketnya jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 jadi tertutup. 

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menggunakan perangkat instrumen politik hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga negara," ujar Amin Fahrudin dalam keterangannya, Kamis, 15 Juni 2023.

Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

"Kita mendorong agar MK dibekukan, kalau membuat putusan tertutup," lanjutnya. 

Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

BACA JUGA:Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar

Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka

Lebih lanjut, tambah Amin Fahrudin, jika putusan hakim adalah pemilu tertutup, maka MK telah memberikan penafsiran tersendiri mengenai Living Constitution terhadap aturan perundang-undangan. 

"DPR bisa menggunakan legislatif review seperti pada Perppu yang disampaikan. Putusannya bisa menyatakan menerima atau menolak terhadap putusan MK tersebut," jelasnya. 

Menurut Amin, jika hakim MK memutuskan sistem pemilu jadi tertutup, maka MK dianggap telah melanggar konstitusi karena pembuat undang-undang adalah Presiden dan DPR, bukan MK. 

BACA JUGA:Kasasi Anak AG Ditolak MA, Huni Lapas LPKA 3.5 Tahun

BACA JUGA:Restitusi Penganiayaan David Ozora Capai Rp 100 Miliar, LPSK Berikan Rincian Komponennya

"Terhadap sistem yang seharusnya harusnya open legal policy, tetapi diputuskan sistem tertutup. Maka, sekali kami mendorong DPR untuk menerapkan Living Constitution dengan legislatif review dan menggunakan Hak Angket," kata Amin. 

"Kewenangan MK perlu dievaluasi, tidak sampai dibubarkan, tapi dibekukan untuk diatur lagi kewenangannya," sambungnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yakin bahwa hakim akan memutuskan sistem pemilu 2024 jadi tetap terbuka. 

"Ada dugaan kayaknya MK tidak akan menyampaikan putusan sistem tertutup, karena implikasinya sangat banyak," kata Fahri Hamzah. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
  • Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
  • Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
  • Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
  • Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
  • Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
  • KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
  • Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
推荐内容
  • Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
  • RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi
  • Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
  • Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
  • Malaysia Bangun Hotel Bertema Durian Pertama di Dunia
  • Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati