Singgung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya Disana
JAKARTA,quickq安卓官方下载入口 DISWAY.ID - Presiden Jokowi menyinggung perampasan aset saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Mulanya, Jokowi meminta agar upaya dalam penyelamatan dan pengembalian uang negara dimaksimalkan.
BACA JUGA:KPK Sita Lagi Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disembunyikan di Duren Sawit
BACA JUGA:27 Orang Diadili atas Dugaan Pencucian Uang ‘Panama Papers’ di Seluruh Dunia, Ada dari Indonesia?
"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemerintah telah mengajukan Undang-undang perampasan aset.
Menurutnya, penyelesaian draf RUU menjadi Undang-Undang itu tergantung dari DPR.
"Kita tahu kita telah mendorong memajukan Undang-Undang Perampasan Aset pada DPR dan juga (Rancangan) UU Pembatasan Uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Akan Disahkan Anies Jika Terpilih Jadi Presiden: Tidak Ada Cara Lain, Koruptor Harus Dimiskinkan!
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak yang melanggar untuk bertanggung jawab atas kerugian negara.
"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," imbuh Jokowi.
(责任编辑:时尚)
- Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan
- Cara Menurunkan Berat Badan Setelah Lebaran
- Tiga Wilayah Jakarta Ini Paling Parah Dilanda Banjir
- Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- 世界艺术设计类大学排名
- Turis Inggris Dilarang Bawa Daging dan Keju Usai Liburan dari Eropa
- FOTO: Jalan
- 3 Jenis Olahraga Cuma Bakar Sedikit Kalori, Tak Cocok Turunkan BB
- Tamu Tak Disarankan Simpan Baju di Lemari Kamar Hotel, Ini Alasannya
- KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok
- Deretan Manfaat Daun Kelor
- Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- Pulau Kecil Ini Punya Landasan Pacu Bandara Tercantik di Dunia
- Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget
- Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Harus Punya SIM
- Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- Mengenal Crossmatch Darah, Tes yang Dilakukan Sebelum Donor Dilakukan