会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!!

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

时间:2025-06-03 14:47:52 来源:quickq电脑版官方下载 作者:时尚 阅读:552次
Warta Ekonomi,quickq苹果版最新下载地址 Jakarta -

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari menilai, pengawasan Pemprov DKI terhadap tempat hiburan malam lemah. Sehingga banyak tempat hiburan malam beroperasi, meski dilarang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari. Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yang berwenang melakukan pengawasan gagal menjalankan tugasnya. “Mereka tak mampu mengemban amanat itu,” kata Eneng, di Jakarta.

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Dia menegaskan, penggerebekan yang dilakukan Satpol PP di Diskotik Top One yang berlokasi di Duri Kepa, Kebon Jeruk ini membuka mata publik bahwa praktik prostitusi tetap berjalan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Baca Juga: Angka Kasus Corona Melejit, Desakan PSBB Kembali Menguat

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Baca Juga: Duh!! Orang PSI Bilang: Indonesia dalam Situasi Maju Mundur Kena

Eneng meminta, jika Top One terbukti membuka praktik prostitusi, semestinya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI tak ragu mencabut izin operasional diskotik ini. “Harusnya Dinas tak ragu mencabut izin,” tegasnya.

Pencabutan proses izin pun bisa dilakukan dengan mengirimkan rekomendasi kepada Satpol PP. Namun bila hal serupa kembali terulang membiarkan hal itu, lanjut Eneng, artinya Disparekraf sebagai pemegang wewenang tertinggi, gagal menjalankan tugas yang diemban Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, hingga kini memang belum ada aturan atau skema penerapan protokol kesehatan untuk kembali beroperasinya tempat hiburan malam.

Karena itu dia berharap Disparekraf DKI meningkatkan pengawasan tempat hiburan untuk tetap tidak beroperasi selama perpanjangan PSBB masa transisi.

“Harus tegas bila ada kejadian seperti ini. Keselamatan harus jadi prioritas utama. Kalau memang ada laporan bahwa tempat hiburan malam buka berkedok restoran dan sebagainya,” ujarnya.

Aziz juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi tempat hiburan. Ia berpesan, bila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan, bisa langsung melaporkannya melalui website laporcovid-19. org agar segera ditindaklanjuti.

“Kita berharap, masyarakat bisa melaporkan kalau memang ada informasi terkait tempat-tempat yang melanggar. Sehingga nanti bersama Dinas Pariwisata bisa sidak secara pribadi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, setelah menggerebek Diskotek Top One, Satpol PP juga menyegel diskotik lainnya, Top Nine, yang masih satu grup, karena nekat beroperasi.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut
  • Serial Killer Bekasi
  • Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
  • Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
  • Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang
  • Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
  • Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
  • Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
推荐内容
  • Driver Ojol Kena Tembak oleh Anak Buah John Kei
  • PNM di Usia ke
  • Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
  • Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
  • Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY
  • Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level