Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan, Setya Novanto (Setnov/SN) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik sudah tiga kali duduki kursi anggota DPR dari daerah pemilihan NTT II."Daerah pemilihan (Dapil) NTT-II meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote, Sabu, Alor, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya," ujar Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang, Rabu (19/7/2017).
Data menunjukkan, pada pemilu legislatif 2004, (Setnov) terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan meraih 75.319 suara.
Pada pemilu legislatif 2009, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari dapil NTT dengan perolehan suara 70.882 suara. Sementara pada Pemilu 2014, dirinya berhasil meraup 69.586 suara dan mengantarnya kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, dan kemudian menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR SN (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017) mengatakan SN yang saat penganggaran dan pelaksanaan KTP-E itu berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, berperan melalui seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-E," jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan dua terdakwa sebelumnya yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemdagri Sugiharto, Setnov berperan sejak perencanaan.
"Diduga perbuatan tersangka sudah dilakukan sejak perencanaan yang dilakukan dalam dua tahap yaitu penganggaran dan proses pengadaan barang dan jasa," tambah Agus.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, secara terpisah menyatakan kasus ini akan menguburkan impian politik Setya Novanto dan bisa jadi karier politiknya tamat.
"Bagi saya, kasus ini akan menguburkan impian politik Novanto dan boleh jadi tamatnya karier politiknya. Walaupun proses hukum masih panjang, namun dapat dipastikan bahwa Novanto tidak akan lolos," pungkasnya. (HYS/Ant)
(责任编辑:娱乐)
- ·美国伊斯曼音乐学院学费多少?
- ·Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- ·Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini
- ·Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- ·超“炫”的!数字人点燃主火炬,交互×开幕式沉浸式震撼体验!
- ·Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- ·6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- ·Dunia akan Kiamat saat Palestina Merdeka, Benarkah?
- ·KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
- ·Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- ·KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- ·Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ungkap Persembunyian Dito Mahendra
- ·Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
- ·Minim Nyeri dengan Teknik Minimal Invasif pada Operasi Bypass Jantung
- ·UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google