UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google

时尚 2025-05-21 02:09:23 55691

JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID --Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baru akhirnya disahkan.

Pengesahan UU ITE baru ini diputuskan dalam Rapat Paripuna DPR, Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023.

UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google

UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google

Dalam Undang-Undang tersebut bermunculan aturan baru, salah satu yang ditekankan yakni kebijakan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google

BACA JUGA:Google Mengumumkan Fitur-Fitur Baru Pembaharuan, Cek Apa saja

UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google

Hal ini menyeret perusahaan pemilik media sosial seperti Google, Meta, dan X, wajib manut dengan pemerintah.

Jika tidak nurut dengan peraturan baru ini, Google Cs terancam penutupan akses.

Hal ini sesuai dengan Pasal 40 ayat (3) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melaksanakan perintah sebagai dimaksud pada ayat (2).

Ada beberapa tahapan sanksi yang akan dikenakan terhadap PSE (Google Cs) jika melanggar.

BACA JUGA:Gokil! GTA 6 akan Segera Rilis 12 Desember 2023, Rockstar Games: Selasa Trailer Dulu!

Pertama akan disanksi administrasi, teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara dan pemutusan akses.

UU ITE baru ini juga memungkin seorang penyidik memiliki kewenangan untuk menutup akun media sosial.

Carnya, penyidik akan memberi perintah kepada Google Cs untuk menutup akses akun.

Adapun penyidik yang berwenang memberi perintah kepada PSE yakni Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

BACA JUGA:Siap-siap, Ponsel iQOO 12 dengan 'e-sport chip' Segera Meluncur 7 Desember 2023, Ini Bocoran Spesifikasinya

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqzz.com/html/75b599875.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta

Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda

Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah

Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor

Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina

Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023

Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi

友情链接