KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
KPK memperpanjang penahanan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, tersangka tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.
"Perpanjangan penahanan untuk tersangka Antonius Tonny Budiono dilakukan selama 30 hari ke depan mulai 22 November sampai 21 Desember 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/11/2017.
KPK pada Senin juga memeriksa Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Penyidik mendalami terkait sangkaan gratifikasi terhadap tersangka Antonius Tonny Budiono, dugaan penerimaan uang dan barang-barang lainnya dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan," ucap Febri.
KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
下一篇:Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
相关文章:
- Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- Menkop Ungkap 3 Hal yang Jadi Musuh Besar Kopdes Merah Putih
- Di Tengah Macet, Massa Prabowo
- 7 Air Rebusan Ini Ampuh untuk Menghancurkan Lemak di Perut
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- Cak Imin Tetap Antre Sebelum Nyoblos Pemilu 2024, Bareng Istri dan Anak
- Jemput EBT di Lokasi Terpencil, PLN Siap Bangun Transmisi Sepanjang 47.758 KMS
- 9 Tahun Berturut
- Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- Kapal Kargo yang Membawa 3.000 Mobil Terbakar
相关推荐:
- Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
- Datangi Tempat Gibran Menginap, Jokowi: Seharian Saya Momong Cucu, Malamnya Saya Anterin
- Usia Sudah 50 Tahun? Ini 7 Makanan dan Minuman yang Wajib Dikonsumsi
- Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI
- FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- Wamenkop Mnta Pemda Manfaatkan Gedung Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih
- Hadapi Sidang Eksepsi Novanto, KPK: Tak Ada Persiapan Khusus
- Movenpick Jimbaran, Resor MICE & Liburan Keluarga Ramah Lingkungan
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- Nah ini Dia, 24 Pihak yang Diduga 'Kecipratan' Uang Haram e
- Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
- 7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara
- Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNI
- Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan