Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.
"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).
Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.
Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)
下一篇:Demi Satu Putaran, TKN Prabowo
相关文章:
- Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen Indonesia
- 5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- Laba Bersih Anjlok 77 Persen, Emiten Milik Grup Salim Ini Fokus Perkuat Efisiensi Operasional
- WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
- WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah
- Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- Cara dan Syarat Bikin Paspor Terbaru 2024
- 7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- Diperiksa 5 Jam, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 Pertanyaan
- Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan
相关推荐:
- Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia
- Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga
- Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu
- METRO Dept Store Tebar Diskon Besar
- Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga
- Pakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 1
- INTIP: Daftar Shio Paling Beruntung dan Paling Sial di Tahun 2024
- Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
- 2025年国外珠宝设计专业大学排名
- 8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Catat Baik
- Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
- Jelang Water World Forum Ke
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- Ada Penumpang Lari
- Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing