Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID -- Terdakwa anak AG (15) akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 5 April 2023 dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Rabu agenda tuntutan. Untuk jam tentatif tapi agak siang sedikit mungkin jam 12," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023 malam.
Sebelumnya, AG telah menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada Selasa, 4 April 2023.
BACA JUGA:Akhirnya Isi BBM Wajib QR Code MyPertamina Resmi Berlaku di 516 Kota/Kab Indonesia, Begini Cara Penggunaannya
Adapun saksi yang dihadirkan sebelumnya sebanyak kurang lebih 15 orang saksi.
"Agenda persidangan anak AG dalam pemeriksaan saksi sampai saat ini pemeriksaan anak AG. Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli sudah selesai semua," kata Reza.
Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
BACA JUGA:Disebut Wanita Pembisik, Amanda Mantan Mario Dandy Polisikan Pengacara AG atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pengacara AG Dipolisikan
Terbaru, Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) yang merupakan mantan tersangka Mario Dandy (20) berang dengan sikap kubu AG (15).
Amanda melalui kuasa hukumnya mengaku tak terima nama baiknya dibawa-bawa oleh Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG pacar Mario Dandy.
BACA JUGA:Akhirnya Isi BBM Wajib QR Code MyPertamina Resmi Berlaku di 516 Kota/Kab Indonesia, Begini Cara Penggunaannya
Mangatta juga sempat menyebarkan sebuah unggahan di media sosial yang diduga mengarah kepada tindak pidana pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, Amanda melaporkan pengacara AG pacar Mario Dandy kepada pihak kepolisian.
- 1
- 2
- »
下一篇:Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
相关文章:
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- Update COVID
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
相关推荐:
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- Update COVID
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo