您的当前位置:首页 > 休闲 > Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini... 正文
时间:2025-06-03 21:52:55 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Bandung - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas per quickq不能用支付宝充值了
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
DPRD DKI Ingatkan Anies: APBD Harus Prioritas ke...2025-06-03 21:24
Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional2025-06-03 20:57
Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Platform SATUSEHAT Logistik, Dukung Industri Kesehatan Digital2025-06-03 20:42
Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie2025-06-03 20:41
Awal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit Wisatawan2025-06-03 20:16
Dior Bakal Susul Louis Vuitton Gelar Show di Hong Kong2025-06-03 20:12
Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal2025-06-03 20:03
Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini2025-06-03 19:39
Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya2025-06-03 19:30
Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil2025-06-03 19:25
Jangan Sepelekan Haid Deras, Bisa Jadi Petunjuk Tumor Kandungan2025-06-03 21:37
FOTO: RS Beijing Kewalahan Hadapi Pasien Penyakit Pernapasan Anak2025-06-03 21:26
Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap Sampai Salam2025-06-03 21:16
Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim2025-06-03 21:11
Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non2025-06-03 21:05
Studi: Orang dengan Banyak Lemak Perut Berpotensi Kena Alzheimer2025-06-03 20:52
Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional2025-06-03 20:36
3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu2025-06-03 20:09
FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga2025-06-03 19:35
KH Haris Hakam Isi Tausiah di 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November2025-06-03 19:18