时间:2025-06-04 11:16:08 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya menghadap quickq软件官方下载
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya menghadapi lonjakan peredaran rokok ilegal. Fenomena ini, menurutnya, berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara dari sektor cukai.
Dedi menilai kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum efektif menekan konsumsi rokok. Ia mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pendekatan kenaikan tarif cukai, mengingat kebijakan saat ini justru memicu peralihan konsumen ke produk tanpa pita cukai.
"Kenapa rokok ilegal marak? Karena cukai rokoknya mahal," tegas Dedi.
Pandangan serupa disampaikan Kun Haribowo, Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis UGM. Ia menjelaskan bahwa tarif cukai yang tinggi justru memperluas ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang.
"Karena daya beli menyesuaikan, dengan membeli rokok dengan harga yang terjangkau. Rokok ilegal akan mengisi pasar itu," ujar Kun.
Baca Juga: APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara. Menurutnya, perlu ada reformulasi struktur tarif agar lebih tepat sasaran, baik dalam pengendalian konsumsi maupun optimalisasi pendapatan negara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya pendekatan moderat dalam penyesuaian tarif CHT. Tujuannya, agar penerimaan negara tetap optimal tanpa membebani industri rokok legal yang saat ini mengalami kontraksi signifikan.
"Produksi pabrik rokok legal menurun drastis, namun permintaan pasar tetap tinggi. Ini mengindikasikan adanya pergeseran bahan baku ke produksi ilegal," jelas Misbakhun.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal masih intensif. Sepanjang 2024, tercatat 20.000 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing mencapai 22.000 kasus. Total lebih dari 752 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Pada kuartal pertama 2025 saja, DJBC telah melakukan 2.928 penindakan dengan 257,27 juta batang rokok ilegal disita. Nilai kerugian negara dari barang sitaan tersebut mencapai Rp367,6 miliar.
Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?2025-06-04 11:04
Terpukau Swiss dan Impian Indah Nada Puspita Jelajahi Selandia Baru2025-06-04 11:03
Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli2025-06-04 10:43
Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus2025-06-04 10:34
Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik2025-06-04 10:02
Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong2025-06-04 09:50
APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan2025-06-04 09:46
Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi2025-06-04 09:30
Kontras Feminin2025-06-04 09:22
Simak Tips Pertamina Cek Tabung LPG 3 Kg agar Sesuai Takaran2025-06-04 08:34
Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S12025-06-04 11:06
Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi2025-06-04 10:52
Scott Bessent Sebut Trump Lagi Menimbang Pengecualian Tarif untuk Sejumlah Produk dari China2025-06-04 10:46
Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli2025-06-04 09:39
Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya2025-06-04 09:24
Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara2025-06-04 09:22
Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah2025-06-04 09:19
Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini2025-06-04 09:09
Kontras Feminin2025-06-04 08:37
5 Manfaat Tak Terduga Makan Pakcoy dan Efek Sampingnya2025-06-04 08:31