Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman

Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 menjadi komitmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Firli menyatakan KPK akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul.
Hal itu kembali ditegaskan Firli saat ditanya terkait dugaan adanya keterlibatan pihak dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta.
Saat ditanya itu, Firli mengatakan bahwa, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang terlibat dalam perkara ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
"Kita memang akan mendalami terkait dengan semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, mengalami tentang proses penyertaan dana di dalam perusahaan daerah BUMD Sarana Jaya, apakah itu dari pihak legislatif maupun eksekutif," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
Karena sumber dana pengadaan tanah Munjul berasal dari APBD, Firli memastikan pihak-pihak terkait sebagai pengambil keputusan tidak akan terlewatkan untuk dimintai keterangan.
"Karena memang sumber dana di BUMD Sarana Jaya itu bersumber dari APBD. Tentu pihak-pihak yang terkait yang kita duga mengetahui, melihat ataupun sangat memahami bahkan diduga sebagai bagian dari pengambil keputusan terhadap anggaran yang dipakai oleh Sarana Jaya tentu tidak akan bisa kita lewatkan untuk dimintai keterangan," pungkas Firli.
Seperti diketahui, hari ini, KPK resmi menahan seorang tersangka, yaitu Rudi Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Rudi merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka.
Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.
相关文章
Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Borneo Nusantara Kapital (BNK) memutuskan untuk mengambil upaya hukum de2025-06-12PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
SuaraJakarta.id - Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bida2025-06-12Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK tengah mengadakan seleksi 11 jabatan yang terdiri dari dua jabatan pimp2025-06-12Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rudiantara yang merupakan m2025-06-12Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng
Warta Ekonomi, Jakarta - ICW menilai tuntutan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap m2025-06-12Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
Warta Ekonomi - Saat ini, Polri tengah mengantisipasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masya2025-06-12
最新评论