PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar

综合 2025-05-20 11:07:06 4

JAKARTA,quickq软件下载 DISWAY.ID -Ambang batas partai politik lolos DPR atau parlemen harus 4%. 

Menanggapi hal itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan angka pas 4% menginginkan aturan dikembalikan ke tahun 2019. 

PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar

PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi menyoroti perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus parliamentary threshold (PT) 4% atau ambang batas parlemen.

PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar

BACA JUGA:PPP Minta Operasi Penggelembungan Suara PSI Dihentikan

PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar

Menurutnya, peraturan ambang batas tersebut lebih baik kembali kepada pengaturan awal tahun 2009, yaitu sebanyak 2,5%. 

Pada tahun itu juga tercipta penyederhanaan fatwa di parlemen. 

"Ada 9 fraksi waktu itu di 2009. Kan sebelumnya electoral threshold itu pemilu 1999 dan 2004, semua partai yang dapat kursi lolos ke parlemen. Sehingga di dalamnya ada pembentukan fraksi, pengelompokan fraksi, dan juga ada fraksi gabungan," ujar Ahmad Baidowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 5 Maret 2024.

Pria yang kerap disapa Awiek itu menyebut, bahwa angka 2,5% tersebut moderat dan tidak terlalu banyak suara yang terbuang. 

BACA JUGA:Suara PSI Tiba-Tiba Melejit, Romahurmuziy PPP Sindir Operasi Sayang Anak

Kendati demikian, Awiek menyatakan, jika tujuan PT adalah untuk penyederhanaan partai politik di DPR, maka sama halnya seperti di tahun 2009. Pada saat itu total fraksi berjumlah 9 partai. Sama seperti sekarang.

Alumnus Universitas Nasional itu juga menjelaskan, bahwa angka 2,5% tersebut akan tetap proporsional. 

"Multi politiknya, multikultural nya tercapai, karena apa? sebarannya itu semakin luas, representasi suara rakyat semakin banyak yang terangkum ke DPR," imbuh Awiek.

Lebih lanjut. Pria berdarah Banyuwangi itu mengatakan, bahwa jika ingin memastikan tidak ada suara yang terbuang, maka ambang batas itu harus 0%.

Namun, yang menjadi permasalahan adalah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kewenangan kepada pembentuk Undang-Undang (UU) untuk menghitung ulang kalkulasi yang cocok guna menentukan perhitungan jumlah angka pt yang tepat.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqzz.com/news/3d599954.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang

Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta

Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru

Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn

Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia

Ke Mana Orang

ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang

Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang

友情链接