Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
(责任编辑:热点)
- Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- Ingin Kecilkan Payudara? Perhatikan Dulu Hal Ini
- Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
- Ramai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?
- Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
- PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris
- Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
- Viral Tren Cek Khodam di Media Sosial, Apa Itu?
- Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang
- Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
- OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
- Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global
- INFOGRAFIS: Frugal Living, Gaya Hidup Mewah yang Bikin Cepat Kaya
- Mulia Industrindo Targetkan Pendapatan Rp4,6 Triliun di Tengah Tekanan Biaya Produksi
- Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..