Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
JAKARTA,quickq破解版安卓 DISWAY.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membeberkan peran 5 tersangka dalam kasus TPPO dengan modus magang ke Jerman.
Lima tersangka itu adalah ER alias EW (39), A alias AE (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
BACA JUGA:3 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor
BACA JUGA:3 Perempuan Tersangka TPPO ke Serbia Diamankan
Djuhandani mengatakan ER selaku dirut berperan menandatangani MoU PT SHB dengan UNJ.
"Kemudian menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang di dapatkan pihak universitas," kata Djuhandani di Mabes Polri, Rabu, 27 Maret 2024.
Selain itu, ER juga menjalin kerja sama dengan CV GEN selaku untuk mengurus persyaratan pemberangkatan, menjalin kerja sama dengan pihak agency yang berada di Jerman dalam penempatan mahasiswa.
BACA JUGA:TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
BACA JUGA:Gawat, Sindikat TPPO di Apartemen Kalibata City Berangkatkan Korban Pakai Visa Ziarah
"Kemudian menempatkan mahasiswa magang itu untuk bekerja di Jerman," ungkapnya.
Setelah itu, A alias AE berperan mempresentasikan program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman serta meyakinkan para mahasiswa untuk mengikuti program ferien job.
"Ketiga membebankan biaya pendaftaran untuk mengikuti program ferien job di Jerman, yang keempat mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yang berangkat ke Jerman," imbuhnya.
BACA JUGA:Diduga Terlibat TPPO Bayi, 3 Orang Diamankan
BACA JUGA:2 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·VIDEO: Kemeriahan Perayaan Matahari Musim Dingin di Stonehenge
- ·COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
- ·俄罗斯远东国立艺术学院怎么样?
- ·Korban Penipuan SIUP Kecewa dengan Vonis Ringan Shirly Prima
- ·Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·摄影留学作品集怎么做?
- ·Pembelaan Prabowo Kala Zulhas Bagi
- ·Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
- ·Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
- ·3 Kelompok Orang dengan Penyakit Ini 'Haram' Melahap Makanan Bersantan
- ·Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- ·跟着大佬做音乐,B站/网易云音乐cool guy上线!
- ·FOTO: Libur Lebaran Merakyat di Kebun Binatang Ragunan
- ·Wisatawan Menuju Sabang Membludak, Mobil Menumpuk di Ulee Lheue
- ·6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- ·Mahfud MD jadi Cawapres, Cak Imin Tak Khawatir Suara NU Pecah
- ·Erick Thohir Perkenalkan Dua Deputi Baru, Siap Kawal Era Baru BUMN
- ·COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
- ·Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak
- ·跟着大佬做音乐,B站/网易云音乐cool guy上线!