Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID -Salah seorang Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 datangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang mengatakan dirinya bakal memberikan keterangan bagaimana aturan di KPK.
"Tata kerja KPK tuh diatur, ada aturan nomor tiga tahun 2018, seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat pengaduan itu, bagaimana prosesnya, mungkin saya akan memberi keterangan itu," katanya kepada awak media, Selasa 17 Oktober 2023.
BACA JUGA:Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
Selain itu, dirinya juga mengaku akan menjelaskan mengenai Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Undang-undang KPK kan dengan alasan apapun tidak boleh ketemu (Pihak yang berperkara dengan KPK, red) di pasal 36, pasal 65 nya dipidana 5 tahun," ucapnya.
Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya hari ini diagendakan memeriksa Saut pada pukul 10.00 WIB sebagai saksi dalam dugaan pemerasan pimpinan KPK.
BACA JUGA:Saat MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Soal Batas Usia Minimum Capres-cawapres
Sejauh ini telah 23 saksi yang diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Dugaan pemerasan tersebut dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
(责任编辑:焦点)
- Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- BPOM Respons soal Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker
- Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
- Aturan Simpan Barang Bagasi Kabin Pesawat, biar Penumpang Gak Rebutan
- AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- Cek Sebelum ke Luar Negeri, 5 Penyebab Paspor Kamu Tak Bisa Dipakai
- Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, yang Nolak Pulang Saja!
- Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
- Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko
- Peredaran Obat Ilegal Lewat Daring Makin Merebak
- Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap
- OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus
- Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- Bale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 Bulan
- Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang