Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
JAKARTA,quickq快区加速器官网 DISWAY.ID- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan bahwa hingga saat masih belum menerima konfirmasi kehadiran dari Dito.
"Masih kita tunggu kehadirannya," kata Brigjen Djuhandani saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Selamat! Millen Cyrus Resmi Dilamar Kekasihnya
BACA JUGA:Terget Persebaya Surabaya Liga 1 Musim 2023/2024, Aji Santoso: Tambah Pemain Asing Demi Gelar Juara
Brigjen Djuhandani menambahkan jika Dito kembali mangkir dalam pemanggilan tersebut, ia menyatakan akan segera mencari keberadaannya.
"Akan kita cari (keberadaannya)," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
BACA JUGA:Waspada Love Scam Dari Dalam Lapas, Ancam Sebar VCS Setelah Berhasil Kelabui Korban
BACA JUGA:Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- ·Industri Kripto Kian Matang, Investor Bitcoin Tak Lagi Andalkan Hype
- ·Ragam Metode Bedah dan Rekonstruksi Canggih Atasi Kanker Payudara
- ·Apakah Ceker Ayam Mengandung Kolesterol? Ini Kata Dokter
- ·Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bareng Udang, Bikin Sakit Perut
- ·Sultan Hamengku Buwono X Apresiasi Kesuksesan Jogja Fashion Week
- ·Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
- ·Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- ·Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- ·Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
- ·Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
- ·5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- ·Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?
- ·Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- ·Intip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024
- ·IPO Saham Circle Targetkan Valuasi Hingga US$6,71 Miliar
- ·Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana
- ·Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·13 Februari, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di Tol Dalam Kota