时间:2025-06-04 12:03:34 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT quickq iphone
JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
MA malahan memperberat hukuman Karen Agustiawan menjadi 13 tahun penjara.
BACA JUGA:KPK Apresiasi Putusan Vonis Karen Agustiawan dalam Kasus Korupsi Pembelian Gas Alam Cair
BACA JUGA:Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ungkap Alasan Hadirkan JK di Sidang Korupsi Pengadaan LNG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons hal tersebut, Lembaga Antirasuah ini berharap dengan adanya putusan lebih berat bisa menjadi efek jera bagi pelaku korupsi.
"Melalui putusan tersebut, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi triger bagi pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti pada upaya-upaya pencegahan, agar korupsi tidak kembali terjadi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Tessa menjelaskan bahwa KPK mengapresiasi atas putusan MA dalam tingkat kasasi Karen Agustiawan.
Dengan adanya putusan tersebut, membuktikan bahwa KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam mengusut sebuah kasus korupsi.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan di Sidang Kasus LNG
"Konsistensi putusan pada tingkat pertama, banding, dan kasasi tersebut-yang justru memperberat, telah menguji sekaligus membuktikan proses penanganan perkara di KPK telah sesuai ketentuan dan prosesur hukum," tukas Tessa.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustawan.
Kasasi diajukan usai bandingnya ditolak dan tetap divonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.
MA juga memperberat hukuman Karen Agustiawan menjadi 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp650 juta subsider enam bulan kurungan.
"Tolak perbaikan," bunyi amar putusan kasasi dilansir dari situs MA, dikutip Jumat 28 Februari 2025.
Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur2025-06-04 11:53
巴黎美术学院有哪些专业可选?2025-06-04 11:50
悉尼大学摄影专业怎么样?2025-06-04 11:16
凭借一首古诗词歌曲,我连斩纽大、曼尼斯等6封英美名校offer及142w奖学金!2025-06-04 10:43
KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat2025-06-04 10:39
Kejagung Tak Berkutik Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Pidana, Jaksa Tak Bisa PK Putusan MA2025-06-04 10:23
多伦多大学入学要求有哪些?2025-06-04 09:49
2024国家公务员招录艺术类岗位198个,考过就是金饭碗!2025-06-04 09:30
Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN2025-06-04 09:23
Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok2025-06-04 09:21
Kucing Makan Nasi, Bolehkah?2025-06-04 12:00
VIDEO: Berbuka dengan Es Buah, Sehatkah?2025-06-04 11:40
1个月完成4个项目!拿下皇艺/爱丁堡offer.....看我如何开挂!2025-06-04 11:20
VIDEO: Menyentuh, 3000 Pekerja Migran Ikut Bukber di Dubai2025-06-04 11:14
Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?2025-06-04 11:06
Haji 2025 Masuki Fase Puncak Armuzna, Kemenag Optimis Jemaah Mendapat Layanan Optimal2025-06-04 11:00
VIDEO: Tasbih Mesir Nan Tersohor Jadi Primadona Ramadhan2025-06-04 10:54
Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 20242025-06-04 10:00
Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman2025-06-04 09:58
加州艺术学院calarts如何?2025-06-04 09:36