会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini!

Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini

时间:2025-06-03 13:40:22 来源:quickq电脑版官方下载 作者:焦点 阅读:598次
Warta Ekonomi,quickq官网下载ios Jakarta -

Sebanyak 529 pedagang positif corona (Covid-19) di Indonesia. Di antara ratusan pedagang yang positif corona tersebut sebanyak 29 lainnya meninggal dunia. Pasar pun kini potensial menjadi klaster baru virus Corona (Covid-19). Saat ini terdapat 13.450 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.

 

Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini

Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini

Untuk mencegah paparan virus corona di pusat perbelanjaan. Perumda Pasar Jaya Wilayah Jakarta Utara membuat sebuah kebijakan baru dalam kegiatan transaksi di pasar bagi para pedagang.

Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini

 

Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini

Dalam aturan baru ini, para pedagang tak hanya diwajibkan menggunakan masker melainkan juga memakai alat pelindung wajah (Face Shield) selama berada di pasar.

 

Baca Juga: Ya Tuhan! 12 Pasar di Jakarta Jadi Klaster Penyebaran Corona, Hati-Hati Ya!

 

"Yah memang jadi sebuah aturan supaya masyarakat dan terutama pedagang kita juga terlindungi. Karena memang yang paling wajib sekali adalah masker. Namun untuk menambah pengamanannya lagi, kami memberikan Face Shield kepada seluruh pedagang yang ada di Jakarta Utara," ujar Manager Area 14 Pasar Jaya, Ersityarini, dikutip Sindonews, Minggu (21/6/2020).

 

Dijelaskannya, aturan penggunaan face shield bagi pedagang tidak hanya di wilayah utara saja namun seluruh Perumda Pasar Jaya. "Kalau untuk area 14 Jakarta utara sendiri kita ada 3.550 pedagang dan itu sesuai dengan jumlah pedagang yang ada,"katanya.

 

Baca Juga: Ada Kasus Positif Covid-19, Pasar dan Terminal di Wilayah Ini Akhirnya Ditutup!

 

Dia mengungkapkan, ada sanksi bagi pedagang yang tidak menggunakan face shield. "Untuk aturannya sendiri, memang sama halnya seperti masker. Ada sanksi, kita akan terus monitor. Kalau memang terlihat beberapa kali tidak menggunakan nanti kita akan konfirmasi dengan kantor pusat, sanksi apa yang harus dikenakan," tandasnya.

 

Seorang pedagang pasar, Sulaiman menambahkan, adanya aturan penggunaan alat pelindung muka membuat dirinya lebih aman dalam melayani masyarakat.

 

"Sangat senang yah, dengan artean kita jadi merasa aman. Dan ada kepedulian dari Pasar Jaya kepasar para pedagang. Yah ini salah satunya yang buat warga (pengunjung) juga aman," tutup pria 48 tahun tersebut.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
  • Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
  • BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
  • Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
  • QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?
  • Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
  • BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
  • Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
推荐内容
  • FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
  • Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
  • Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
  • Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
  • Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
  • Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025