您的当前位置:首页 > 综合 > KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan 正文
时间:2025-06-04 10:37:48 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan ka quickq.ii
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
Tiga saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).
"Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari unsur DPR RI dan Kemenkeu untuk tersangka TK, Wakil Ketua DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Tiga saksi itu, yakni anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto, dan PNS pada Kementerian Keuangan atau Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan) Rukijo.
"Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (12/2/2019) juga telah memeriksa tiga saksi dari unsur DPR RI, juga untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Baca Juga: KPK Dalami Sumber Uang Kasus Korupsi Taufik Kurniawan
Tiga saksi tersebut, yaitu Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig, dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.
KPK mengkonfirmasi ketiganya terkait proses pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016, termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR RI sebelumnya," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).
KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.
Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya. PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diminta Mundur, Tanggapan Taufik Kurniawan 'Mantap'
Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini2025-06-04 10:27
Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non2025-06-04 10:05
Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!2025-06-04 09:47
Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh2025-06-04 09:30
KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya2025-06-04 09:26
Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan2025-06-04 09:03
Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...2025-06-04 09:01
5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 402025-06-04 08:33
7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa2025-06-04 08:21
Masak Mie Instan dengan Cara Seperti Ini agar Sehat2025-06-04 08:08
Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta2025-06-04 10:35
Apa Penyebab Bayi Bisa Kena Kanker Ovarium?2025-06-04 10:17
Banyak Siswa Keluhkan Rasa di Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Anak: Kurang Sesuai Bisa Bahaya!2025-06-04 10:08
Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?2025-06-04 10:02
Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?2025-06-04 08:59
Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India2025-06-04 08:43
Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?2025-06-04 08:32
Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan2025-06-04 08:23
Tak Mau Ketemu Zelenskiy, Putin Cuma Berani Diskusi Bareng Trump2025-06-04 08:08
Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?2025-06-04 07:52