您的当前位置:首页 > 探索 > MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi 正文
时间:2025-06-04 10:42:40 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menghelat Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Ko 怎么下载 quickq
Mahkamah Konstitusi (MK) menghelat Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi melalui penandatanganan prasasti oleh Ketua MK Anwar Usman. Desa Bangbang terletak di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kantor Desa Bangbang, kemarin, Rabu (28/11/2018).
Pengukuhan Desa Konstitusi bertujuan untuk turut membumikan dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi di tengah-tengah praktik keseharian kehidupan warga bangsa dalam bernegara dan bermasyarakat, utamanya warga desa.
"Dengan masyarakat desa yang sadar berkonstitusi, termasuk memilikii kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara, diharapkan desa menjadi fundamen penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum," tulis Humas MK dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Setelah Desa Konstitusi dikukuhkan, maka MK berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya sekaligus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada internalisasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi.
"Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama MK dengan pemerintah dan warga Desa Bangbang untuk dapat mewujudkan harapan dan tujuan kegiatan ini," imbuhnya.
Definisi desa menurut UU Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pada kedudukan tersebut, MK memiliki pandangan bahwa desa dengan segenap karakter khas masing-masing memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan wajah utuh dari konstitusionalisme NKRI. Harus diakui, desa memiliki kekuatan dan spirit yang menopang keberlangsungan bangsa Indonesia.
Desa Bangbang dianggap memiliki keunggulan, potensi, kekuatan, dan modal sosio-kultural untuk diarahkan dan dikembangkan agar masyarakatnya memiliki kesadaran berkonstitusi. Termasuk, agar warga desa memahami dan sadar akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara.
"Di samping itu, supaya nilai-nilai Pancasila dan konstitusi benar-benar mengisi dan mengaliri setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat," tukasnya.
Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?2025-06-04 10:39
VIDEO: Detik2025-06-04 10:32
TKN Fanta Libatkan Anak2025-06-04 10:20
Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.0002025-06-04 10:19
Simak Baik2025-06-04 10:10
Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna2025-06-04 09:48
6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...2025-06-04 09:02
KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?2025-06-04 08:58
Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...2025-06-04 08:37
Anies: Keterisian Kamar Hotel untuk Isolasi Pasien Covid2025-06-04 08:24
Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!2025-06-04 10:39
DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak2025-06-04 10:22
VIDEO: Detik2025-06-04 09:53
Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa2025-06-04 09:38
Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel2025-06-04 09:26
Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK2025-06-04 09:13
2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini2025-06-04 08:53
Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa2025-06-04 08:52
4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta2025-06-04 08:49
Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet2025-06-04 08:36