Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menegaskan hingga saat ini belum menerima adanya surat permohonan penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean.
"Penjelasan penyidik Ditipid Siber permohonan penangguhan penahanan atas nama tersangka FH sampai saat ini belum diterima," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, jika nanti surat permohonan tersebut telah diterima, penyidik tidak serta merta akan mengajukan keinginan dari Ferdinand Hutahaean tersebut.
"Yang pasti dipertimbangkan dulu. Tentu akan menjadi pertimbangan apa yang menjadi alasan penagguhan penahanan," ujar Ramadhan.
Ia menekankan, Bareskrim tidak mau terburu-buru untuk mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Ferdinand. Apalagi, saat ini, penyidik sedang mengebut pemberkasan dari perkara itu.
"Kita belum cepat-cepat mengambil keputusan. Kita lihat dulu alasannya apa. Proses tuh sedang berjalan menuju pemberkasan," tutup Ramadhan.
Sebelumnya, pengacara Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean berencana untuk mengajukan surat permohonan penahanan kliennya.Rony menjelaskan, alasan penangguhan penahanan tersebut salah satunya adalah lantaran adanya penyakit yang sejak lama telah diderita oleh Ferdinand
下一篇:Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
相关文章:
- 47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
相关推荐:
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar