Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
Amnesty International menyebut Penjelasan Kepolisian Republik Indonesia terkait aksi kekerasan 21-22 Mei lalu tidak menyeluruh. Amnesty menilai polisi gagal mengungkap fakta sembilan korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kesesuaian Saksi dan Barang Bukti Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Luhut
“Sangat mengecewakan melihat bahwa alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang sebab musabab korban yang tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang dapat berkembang dari konferensi pers hari ini malah mengarah pada wacana 'perusuh vs polisi',” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (11/6).
Amnesty International Indonesia mengakui, kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa setelah aksi damai pada 21 Mei malam. Hal itu tampak pada adanya banyak petugas kepolisian yang terluka.
Namun yang luput dari penjelasan polisi adalah menjelaskan ke publik terkait pelaku penembakan sehingga mengakibatkan korban tewas di pihak warga masyarakat.
“Narasi yang beredar hari ini terkesan mengarahkan wacana bahwa semua korban yang tewas adalah ‘perusuh’, dan seakan ingin ‘mewajarkan’ kematian mereka sebagai konsekuensi logis yang dari tindakan mereka dalam insiden ‘kerusuhan’, " kata Usman.
Menurut Usman, seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dahulu. Setelah itu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka.
“Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban, tapi justru mendapat penjelasan sepihak bahwa seakan mereka semua adalah ‘perusuh’," kata Usman.
(责任编辑:探索)
- ·Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- ·Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- ·7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- ·Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- ·Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri