Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
Raksasa Teknologi Amerika Serikat, Apple Inc kembali menghadapi sanksi hukum dari pemerintah Rusia. Sebuah pengadilan negara tersebut menjatuhkan denda hingga ₽6 juta.
Dilansir dari TASS, Rabu (11/6), Apple disebut telah melanggar aturan terkait propaganda lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut laporan tersebut, perusahaan juga dijatuhi denda sebesar ₽3 juta dalam dua perkara perdata terpisah di Rusia.
Baca Juga: X Elon Musk, Apple hingga Google Mulai Lirik Pembayaran Stablecoin
Sebelumnya, Apple juga telah dikenai denda untuk pelanggaran yang sama sebesar ₽7,5 juta. Apple belum memberikan komentar resmi terkait keputusan terbaru tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang memperluas pembatasan terhadap promosi hubungan seksual non-tradisional di Rusia.
Presiden Rusia, Vladimir Putin diketahui memiliki salah satu kampanye untuk mempertahankan apa yang disebutnya sebagai nilai-nilai tradisional dari Rusia.
Baca Juga: Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan tekanan terhadap komunitas dari LGBT. Hal itu termasuk larangan terhadap konten yang dianggap mempromosikan gaya hidup non-tradisional di media, literatur, dan teknologi digital.
下一篇:Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
相关文章:
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Masuk Kebun Binatang Ini Gratis jika Punya Nama Anies, Prabowo, Ganjar
- Jari Bertinta Pemilu Dipakai Wudhu, Sah atau Tidak?
- Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Viral 'Bayi
- Gibran Bicara Hilirisasi Digital di YouTube, Pengamat: Bisa Ubah Wajah Ekonomi RI
- Polres Bandara Soekarno
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- 5 Resep Spaghetti yang Simpel dan Paling Banyak Digemari
相关推荐:
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- Banyak Manfaatnya, Ini 6 Cara Jadi Morning Person
- Di Google Maps Ada 'Wisata Tukang Parkir Preman Malang', Lokasi Apa?
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Resmi! Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD
- Kisah Penumpang di Indonesia Masak Nasi di Kereta, Bikin Listrik Padam
- IMF Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia, Yassierli Santai Justru Bilang Turun
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Dari Teguh Akui DPR Jadi Pengusul Anggaran e
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T