您的当前位置:首页 > 百科 > Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan 正文
时间:2025-06-04 10:47:29 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa Pemprov DKI masih quickq加速器官方下载
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa Pemprov DKI masih mengkaji kekalahan dari Bali Tower di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, DKI sudah mengetahui kekalahan yang terjadi dalam persidangan Selasa, 3 Maret 2020.
"(Putusan PTUN) masih dikaji," ujar Anies, Kamis malam (5/3/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan itu Omong Kosong
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa Pemprov belum memutuskan sikap lanjutan. Putusan sendiri membatalkan surat pembatalan lelang yang dikeluarkan Pemprov, lalu memerintahkan dilanjutkannya proses penerapan ERP Bali Tower.
"Kami lagi kaji secara komprehensif dokumennya seperti apa, putusannya apa saja," ujar Syafrin.
Syafrin juga mengemukakan, sikap lanjutan Pemprov akan diputuskan dalam waktu dekat. ERP sendiri merupakan salah satu solusi kemacetan yang penerapannya sudah diwacanakan sejak masa-masa pemerintahan DKI yang lalu.
"Kita akan menentukan sikap," ujar Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI kalah dalam sengketa pembatalan lelang Electronic Road Pricing(ERP) melawan konsorsium Smart ERP yang diwakili PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, M Arif Pratomo, gugatan yang diajukan konsorsium atas pembatalan lelang yang dilakukan DKI dikabulkan seluruhnya.
"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya, dan mengabulkan gugatan penggugat," ujar Arif dalam persidangan di PTUN Jakarta, Cakung, Selasa (3/3/2020).
Diketahui, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang menjadi lokasi penerapan ERP.
Gubernur Anies Baswedan sempat mengungkapkan bahwa rencana baru penerapan aturan ruas jalan berbayar atau Electronic Road Pricing(ERP) di Jakarta, kini, akan mengandalkan smartphoneyang penggunaannya sudah masif. Menurut Anies, penerapan tidak akan menggunakan 'gantry' atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.
"Dengan era sekarang, kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP," ujar Anies, Agustus tahun lalu.
NYALANG: Pesan Magis dari Utara2025-06-04 10:38
Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?2025-06-04 10:22
Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan2025-06-04 10:20
Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!2025-06-04 10:01
China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?2025-06-04 09:31
Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 20242025-06-04 09:25
5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru2025-06-04 09:02
Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet2025-06-04 08:49
FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung2025-06-04 08:13
Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya2025-06-04 08:11
Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu2025-06-04 10:26
Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya2025-06-04 09:53
FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo2025-06-04 09:40
Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara2025-06-04 09:35
Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI2025-06-04 09:08
Awali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio Cibubur2025-06-04 09:02
5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata2025-06-04 08:57
Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP2025-06-04 08:41
DPR RI Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian2025-06-04 08:39
Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru2025-06-04 08:30