Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
Sebanyak 46 Halte Transjakarta mengalami kerusakan pascademonstrasi terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Bahkan, terdapat tiga halte yang rusak parah hingga harus dirombak total.
"Iya jadi ada 46 halte yang mengalami kerusakan, kemudian ada tiga halte yang mengalami rusak berat, yakni Halte Tosari, Halte Sawah Besar dan Halte Bundaran HI. Itu rusak berat dan harus dirombak total," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau pembersihan Halte Transjakarta, Sabtu (10/10/2020).
Anies secara langsung datang ke lokasi untuk memastikan proses pembersihan berjalan baik. Sehingga, halte yang menjadi sasaran amukan demonstaran dapat segera dioperasikan kembali.
Baca Juga: Polisi Cari Dalang Demo Rusuh Omnibus Law, Netizen: Coba Tanya Pak Airlangga
Baca Juga: Gemparkan Medsos, Najwa Shihab Minta Tolong saat Live Mata Najwa
"Tadi malam 250 orang tim gabungan dari Dinas Pertamanan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga dan Damkar semua bekerja tadi malam dan alhamdulillah sudah tuntas pembersihannya," ujarnya.
Kendati demikian, menurut dia, 46 Halte Tranjakarta yang dirusak demonstran belum semuanya bisa beroperasi normal. "Kita ingin hari Senin sudah bisa digunakan lagi temporer (sementara), tapi belum keseluruhan," katanya.
Adapun, lanjut dia, proses membangun halte yang mengalami kerusakan parah setidaknya akan memakan cukup banyak waktu. Oleh karena itu, hanya sebagian yang bisa digunakan dari total 46 halte yang dirusak demonstran.
"Karena separuh akan dipakai dan separuh akan dimulai pembangunan, kita berharap dalam lima minggu ini semua sudah mulai beroperasi," tukasnya.
(责任编辑:百科)
- Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress..
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan