会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!!

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

时间:2025-06-03 14:54:24 来源:quickq电脑版官方下载 作者:娱乐 阅读:246次
Warta Ekonomi,quickq官网下载苹果版 Jakarta -

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari menilai, pengawasan Pemprov DKI terhadap tempat hiburan malam lemah. Sehingga banyak tempat hiburan malam beroperasi, meski dilarang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari. Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yang berwenang melakukan pengawasan gagal menjalankan tugasnya. “Mereka tak mampu mengemban amanat itu,” kata Eneng, di Jakarta.

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Dia menegaskan, penggerebekan yang dilakukan Satpol PP di Diskotik Top One yang berlokasi di Duri Kepa, Kebon Jeruk ini membuka mata publik bahwa praktik prostitusi tetap berjalan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Baca Juga: Angka Kasus Corona Melejit, Desakan PSBB Kembali Menguat

Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!

Baca Juga: Duh!! Orang PSI Bilang: Indonesia dalam Situasi Maju Mundur Kena

Eneng meminta, jika Top One terbukti membuka praktik prostitusi, semestinya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI tak ragu mencabut izin operasional diskotik ini. “Harusnya Dinas tak ragu mencabut izin,” tegasnya.

Pencabutan proses izin pun bisa dilakukan dengan mengirimkan rekomendasi kepada Satpol PP. Namun bila hal serupa kembali terulang membiarkan hal itu, lanjut Eneng, artinya Disparekraf sebagai pemegang wewenang tertinggi, gagal menjalankan tugas yang diemban Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, hingga kini memang belum ada aturan atau skema penerapan protokol kesehatan untuk kembali beroperasinya tempat hiburan malam.

Karena itu dia berharap Disparekraf DKI meningkatkan pengawasan tempat hiburan untuk tetap tidak beroperasi selama perpanjangan PSBB masa transisi.

“Harus tegas bila ada kejadian seperti ini. Keselamatan harus jadi prioritas utama. Kalau memang ada laporan bahwa tempat hiburan malam buka berkedok restoran dan sebagainya,” ujarnya.

Aziz juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi tempat hiburan. Ia berpesan, bila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan, bisa langsung melaporkannya melalui website laporcovid-19. org agar segera ditindaklanjuti.

“Kita berharap, masyarakat bisa melaporkan kalau memang ada informasi terkait tempat-tempat yang melanggar. Sehingga nanti bersama Dinas Pariwisata bisa sidak secara pribadi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, setelah menggerebek Diskotek Top One, Satpol PP juga menyegel diskotik lainnya, Top Nine, yang masih satu grup, karena nekat beroperasi.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
  • Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
  • Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
  • Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
  • 7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!
  • Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
  • KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
  • 10 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Pernah Coba?
推荐内容
  • Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
  • Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
  • FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
  • Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP
  • Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
  • Penyidikan Ferrari Tabrak 5 Mobil