Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari menilai, pengawasan Pemprov DKI terhadap tempat hiburan malam lemah. Sehingga banyak tempat hiburan malam beroperasi, meski dilarang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari. Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yang berwenang melakukan pengawasan gagal menjalankan tugasnya. “Mereka tak mampu mengemban amanat itu,” kata Eneng, di Jakarta.
Dia menegaskan, penggerebekan yang dilakukan Satpol PP di Diskotik Top One yang berlokasi di Duri Kepa, Kebon Jeruk ini membuka mata publik bahwa praktik prostitusi tetap berjalan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Angka Kasus Corona Melejit, Desakan PSBB Kembali Menguat
Baca Juga: Duh!! Orang PSI Bilang: Indonesia dalam Situasi Maju Mundur Kena
Eneng meminta, jika Top One terbukti membuka praktik prostitusi, semestinya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI tak ragu mencabut izin operasional diskotik ini. “Harusnya Dinas tak ragu mencabut izin,” tegasnya.
Pencabutan proses izin pun bisa dilakukan dengan mengirimkan rekomendasi kepada Satpol PP. Namun bila hal serupa kembali terulang membiarkan hal itu, lanjut Eneng, artinya Disparekraf sebagai pemegang wewenang tertinggi, gagal menjalankan tugas yang diemban Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, hingga kini memang belum ada aturan atau skema penerapan protokol kesehatan untuk kembali beroperasinya tempat hiburan malam.
Karena itu dia berharap Disparekraf DKI meningkatkan pengawasan tempat hiburan untuk tetap tidak beroperasi selama perpanjangan PSBB masa transisi.
“Harus tegas bila ada kejadian seperti ini. Keselamatan harus jadi prioritas utama. Kalau memang ada laporan bahwa tempat hiburan malam buka berkedok restoran dan sebagainya,” ujarnya.
Aziz juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi tempat hiburan. Ia berpesan, bila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan, bisa langsung melaporkannya melalui website laporcovid-19. org agar segera ditindaklanjuti.
“Kita berharap, masyarakat bisa melaporkan kalau memang ada informasi terkait tempat-tempat yang melanggar. Sehingga nanti bersama Dinas Pariwisata bisa sidak secara pribadi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, setelah menggerebek Diskotek Top One, Satpol PP juga menyegel diskotik lainnya, Top Nine, yang masih satu grup, karena nekat beroperasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- ·Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
- ·Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- ·7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- ·Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- ·Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- ·KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- ·Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- ·Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- ·Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
- ·Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- ·Pemerintah Gulirkan 6 Paket Stimulus Mulai 5 Juni 2025, Airlangga: Untuk Dorong Perekonomian
- ·Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki
- ·Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Dokumen Anies Baswedan
- ·Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- ·Jangan Takut Tubuh Melar, 5 Camilan Malam Ini Bantu Berat Badan Turun
- ·VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat