70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus lakukan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini Ditkrimsus telah memeriksa 70 saksi dan 5 ahli.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan
"Penyidik sudah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi ini proses pengambilan keterangan ya ini sejumlah 70 saksi ditambah lagi dengan meminta pendapat ahli," katanya kepada awak media, Kamis 9 November 2023.
"Jadi 70 saksi dan juga progresnya ada 5 pendapat ahli dimintai keterangan oleh penyidik," tambahnya.
Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya adalah Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan ajudannya Kevin Egananta.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Disampaikan Dirkrimsus Pekan Ini, Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka?
Selain itu, Syahrul Yasin Limpo juga telah diperiksa.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor.
Dua mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin juga diperiksa.
Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menuturkan kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Mantan Penyidik Harap PMJ Tidak Tawar Menawar
"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.
"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," tambahnya.
下一篇:Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
相关文章:
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
相关推荐:
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!