时间:2025-06-04 01:23:26 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting quickqapp官方版
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting guna memperkuat kerangka pengawasan dan tata kelola di sektor Aset Keuangan Digital (AKD) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia tetap berjalan di atas prinsip kehati-hatian dan integritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK sedang menyusun berbagai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) serta Rancangan Standar Etika (RSE) sebagai langkah konkret menghadapi dinamika risiko dalam ekosistem teknologi keuangan.
“Untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan di industri AKD, OJK saat ini sedang memfinalisasi penyusunan RPOJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama serta penilaian kembali pihak utama di sektor ITSK,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Tanggapi Wacana Danantara Masuk Kripto, OJK Ingatkan Soal Risiko dan Regulasi
Ia menegaskan bahwa kualitas dan integritas pihak utama, baik pengurus maupun pemilik, menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang akuntabel dan berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga sedang menyusun RPOJK mengenai penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK. Regulasi ini menjadi respons atas semakin kompleksnya risiko operasional, teknologi, serta perlindungan konsumen dalam layanan keuangan berbasis digital.
“RPOJK ini penting agar tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK bisa berjalan menyeluruh dan seimbang dengan percepatan inovasi yang terjadi,” jelas Hasan.
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
Tak hanya dari sisi kelembagaan, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan aspek integritas. Dalam waktu dekat, OJK akan menerbitkan Rancangan Standar Etika (RSE) yang mengatur penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) pada pelaku ITSK.
“RSE ini akan menjadi instrumen penting untuk memastikan agar sektor teknologi keuangan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme,” ujar Hasan.
MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget2025-06-04 01:16
Kontraksi Ekonomi Selama Pandemi, Anies Baswedan Bongkar Prioritas Anggaran2025-06-04 01:15
FOTO: YouTuber Virtual Jepang Merambah Amerika2025-06-04 00:45
10 Manfaat Luar Biasa Minum Teh Hijau Setiap Hari, Terbukti Ilmiah2025-06-04 00:37
Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah2025-06-04 00:20
PORDI dan HGI Sukses Gelar Open Tournament Domino Makassar 20252025-06-04 00:05
Indonesia Lolos Piala Thomas dan Uber Cup, Jokowi: Bangga, Akhiri 14 Tahun Penantian2025-06-03 23:17
Mantap! Microsoft Investasi Rp 28 Triliun di Indonesia, Bantu Percepat Pembangunan Smart City di IKN2025-06-03 23:13
Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung2025-06-03 22:42
Rayakan Hari Kartini, 1.000 Perempuan dan Gen Z Siap Pimpin Perubahan2025-06-03 22:37
Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'2025-06-04 00:54
FOTO: Berburu Makan Siang di Blok M saat Hari Kerja2025-06-04 00:51
Ribuan Warganet Menyukai 3 Kegiatan Prioritas Anies Baswedan2025-06-04 00:45
VIDEO: Perang Kembang Api Tradisi Paskah di Yunani2025-06-04 00:26
Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei2025-06-04 00:22
Makna Busana Paus Fransiskus: Simbol Kesederhanaan Hingga Akhir Hayat2025-06-04 00:16
DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BNPB, Wakil Anies: Ini Hasil Kolaborasi Seluruh Warga Ibukota2025-06-03 23:56
Kepolisian dari 4 Negara Turun Tangan Buru Fredy Pratama, Apa Hasilnya?2025-06-03 23:40
China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?2025-06-03 23:05
FOTO: Parade Hari Kartini di Kawasan Bundaran HI2025-06-03 22:39