您的当前位置:首页 > 娱乐 > Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT 正文
时间:2025-06-04 01:20:52 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Presiden Aksi Cepat quickq是啥
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin 3 tahun 6 bulan hukuman penjara.
Ahyudin terbukti telah melakukan penggelapan terkait dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Drs Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dakwaan primer," ujar ketua majelis hakim Haryadi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
BACA JUGA:Diskon di Atas 90 Persen Pemasangan Home Charging Kendaraan Listrik dari PLN
BACA JUGA:Dana Rp 75.4 Miliar Dihibahkan Untuk ETLE Dari Dishub DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan empat tahun penjara jaksa penuntut umum (JPU).
Meski mantan Presiden ACT tersebut tetap diyakini majelis hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama tiga tahun enam bulan," ujar Hakim.
Adapun hal-hal yang memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat luas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi ahli waris korban dan penerima manfaat dari dana sosial tersebut.
BACA JUGA:Jawaban Kuat Maruf Soal Tudingan jadi Selingkuhan Putri Candrawathi, Ungkit Anak dan Istri: Saya Sangat Bingung
BACA JUGA:Komentar Menohok Korban Dana KSP Indosurya Atas Bebasnya Henry Surya: Buat Apa Sidang Kalau Tidak Ada Keadilan
Sementara itu, hal-hal yang meringankan di antaranya adalah terdakwa berterus terang, mengakui kesalahan, memiliki keluarga, dan belum pernah dihukum.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa vice President yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin serta 2 terdakwa lainnya yaitu Haryani Hermain dan Ibnu Khajar didakwa telah menggelapkan dana donasi Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, barang tersebut ada dalam kekuasaannya karena ada hubungan kerja atau karena pencahariannya atau karena mendapat upah untuk itu," kata jaksa, Selasa 15 November 2022.
Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi2025-06-04 00:47
FOTO: Senyum Rekah Victoria Kjaer Theilvig, Miss Universe 20242025-06-04 00:39
Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun2025-06-04 00:32
Bandara Internasional Dubai Menang World Travel Awards 20242025-06-04 00:17
Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi2025-06-03 23:57
Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat2025-06-03 23:35
Menteri PKP Tegaskan Draft Aturan Rumah Subsidi Bukan Untuk Merugikan Konsumen2025-06-03 23:35
10 Destinasi Wisata Paling Tren di Dunia Tahun 2025, Ada 2 dari Asia2025-06-03 23:04
Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH2025-06-03 22:44
Bakal Ada Trem Tanpa Rel untuk Angkut Pendaki Gunung Fuji2025-06-03 22:39
Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR2025-06-04 00:59
Jangan Sepelekan Haid Deras, Bisa Jadi Petunjuk Tumor Kandungan2025-06-04 00:57
Bismillah Tembus PTN! 17.969 Camaba Ikut SNBT2025-06-04 00:57
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA2025-06-04 00:34
Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina2025-06-04 00:05
Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari2025-06-03 23:32
Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata2025-06-03 23:30
Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 20242025-06-03 23:24
Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 20242025-06-03 22:51
VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang2025-06-03 22:34