Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID--Proses tahapan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dinilai tidak berjalan mulus dan adil.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.
BACA JUGA: Gerindra yang Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ecek-ecek: Kita Dream Team Bos, Gugatan Itu Pasti Kita Lahap
Dia mengatakan bahwa proses Pilpres 2024 berjalan sangat tidak adil sehingga mencoreng integritas proses demokrasi di Indonesia.
"Ijinkan kami menyampaikan penjelasannya, tidak (jujur dan adil). Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata dihadapan kita semua," ujar Anies Baswedan.
“Kita menyaksikan dengan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita,” sambungnya.
BACA JUGA: MK Janji Akan Rampungkan Perkara PHPU dalam 14 Hari Kerja, Salah Satunya yang Didaftarkan Paslon Anies-Muhaimin
Anies pun menambahkan, seharusnya pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan secara mandiri agar mampu menjadi pilar utama penyelenggara pemilu.
“Kemerdekaan yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggara pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi di antara penyimpangan yang kita saksikan,” kata Anies Baswedan.
BACA JUGA: Anies Enggan Tanggapi Pertemuan Surya Paloh Dengan Prabowo
Tidak hanya itu, bahkan seharusnya pemilu dilaksanakan secara bebas, jujur dan adil karena merupakan hak dasar warga negara untuk memilih pemimpin di masa depan dan negara mereka sendiri.
Bahkan itu juga merupakan wujud tertinggi dari pelestarian rakyat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa ancaman, tanpa iming-iming ketidakseimbangan,” ucapnya.
Diketahui, Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar mendapat giliran pertama untuk menyelenggarakan sidang perdana perkara PHPU.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
- ·ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- ·IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- ·Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- ·Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- ·Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- ·Kolaborasi Kemenekraf
- ·Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta
- ·Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- ·FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- ·Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- ·Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- ·Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- ·Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- ·Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- ·Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- ·KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- ·Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- ·Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School