您的当前位置:首页 > 探索 > Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri 正文
时间:2025-06-04 05:19:00 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bha quickq下载app
JAKARTA,quickq下载app DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski perbuatannya terbukti bersalah.
Keputusan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri itu diambil berdasarkan berberapa pertimbangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
BACA JUGA:Bharada E Didemosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Mejelis: Kewajiban Pelanggar Mengikuti Pembinaan Mental
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di Pengadilan Negeri Jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.
BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'
BACA JUGA:Surya Paloh Cocok Cawapres AHY tapi Semua Terserah Anies
"Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun masih berpeluang punya masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar dia.
Kemudian keenam, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga brigadir Yosua dimana saat persidangan pidana di pengadilan negeri jaksel
"Terduga pelanggar telah mendatangi keluarga Bridgadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf perbuatannya yang terpaksa sehingga keluarga brigadir Yosua memberikan maaf," lanjutnya.
Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei2025-06-04 05:18
Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi2025-06-04 05:16
Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD2025-06-04 04:53
Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini2025-06-04 04:49
Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang2025-06-04 04:45
PDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api Kertajaya2025-06-04 03:46
Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren2025-06-04 03:33
Kaya Nutrisi, Ini 10 Manfaat Tak Terduga Buah Jambu Air2025-06-04 03:28
Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?2025-06-04 02:59
Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi2025-06-04 02:53
Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?2025-06-04 05:15
Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren2025-06-04 04:49
3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi2025-06-04 04:42
Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu Aktif2025-06-04 04:26
Survei Indikator Soroti Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Program Makan Bergizi Gratis2025-06-04 04:26
Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan2025-06-04 03:25
Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain2025-06-04 03:17
PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 20242025-06-04 03:10
Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil2025-06-04 03:05
Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren2025-06-04 03:04