Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua
Haris Azhar, Direktur Lokataru yang juga tersangka kasus pencemaran nama baik Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/2/2022).
Kedatangan Haris Azhar bersama kuasa hukumnya, Nurcholis Hidayat, guna menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam skandal tambang di Papua.
Baca Juga: Sorot Tajam Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Demokrat: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik!
Nurcholis mengungkapkan bukti yang mereka serahkan berjumlah sekitar 15 sampai 20 dokumen, berupa catatan kaki dan bukti otentik dokumen perusahaan yang menurutnya valid.
"Hari ini kami kuasa hukum menyerahkan (dokumen bukti dugaan keterlibatan Luhut) sesuai janji kami kepada penyidik, bukti-bukti, daftar saksi, daftar ahli dan informasi yang terkait dengan substansi penyidikan," ujarnya.
Dengan menyerahkan sejumlah dokumen tersebut, mereka meminta agar tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut.
"Ini adalah salah satu awal dan kami meminta kepada kepolisian berdasarkan bukti-bukti baru ini, untuk kembali memeriksa ahli. Baik ahli bahasa atau ahli lainnya. Selama ini sudah diminta pendapatnya oleh kepolisian, untuk menilai kembali berdasarkan bukti-bukti dari kami sebagai tersangka," ujar dia.
"Jadi tidak sepihak, hanya melakukan penilaian dari pihak pelapor atau dari informasi yang selama ini sudah terima dari satu pihak pelapor. Jadi harus berdasarkan juga penilaian terhadap laporan ini atau bukti ini," sambungnya.
Haris pun menambahkan, menurutnya kepolisian hanya berkutat pada video di chanel YouTube miliknya yang menjadi alat untuk menetapkan dirinya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Luhut.
"Yang dipermasalahkan kan selalu soal judul dan juga soal pernyataan Fatia yang soal kata bermain. Lalu kami dianggap tidak memiliki bukti omonga tersebut. Sejak awal kami mengatakan bahwa proses pidana ini tidak sempurna karena tidak melihat materi diskusi, hanya mengambil sepotong tidak melihat konteksnya ketika kami beragumentasi itu lalu kami diserang silahkan bawa bukti," ujarnya.
"Bukti yang kami itu buka lagi, hanya soal riset sembilan organisasi. Tetapi bahan-bahan yang ditulis oleh sembilan organiasi misalnya, anggaran dasar dari perusahaan, lalu pernyataan dari perusahaan di Auutralia, yang menyatakan ada berbagi saham terhadap perusahaan perusahaan yang menyebutkan ada nama Luhut Binsar Pandjaitan," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
相关文章:
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Rahasia Olahraga Aman bagi Penderita Aritmia
- KKP Perkuat Kolaborasi Jaga Keanekaragaman Hayati Laut Secara Berkelanjutan
- Qatar Bakal Bangun Taman Hiburan Lebih Besar dari Disney Florida
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Kunjungan Kenegaraan Presiden Macron Hasilkan 21 Kesepakatan Strategis Indonesia–Prancis
- Krisis Mengancam, Euro Gamang di Antara Kondisi Politik Prancis
- Pasien Selamat dari Serangan Jantung Berkat Penanganan Medis Cepat
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Pria Waspada, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Penis Patah
相关推荐:
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Rocky Gerung: Bagus Elite Politik di Atas Bertengkar, Ramai Lagi, Jadi Kasus Saya Hilang Hahaha
- Rocky Gerung Dibela PSI: 'Kalau Cuma Kata Kasar itu Biasa, Tapi Kalau Main SARA dan Fitnah...'
- Hindari 7 Makanan Ini Sebelum Bercinta, Rawan Bikin Si Dia 'Ilfil'
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Dua Wilayah RI Ini Punya Populasi yang Panjang Umur, Apa Sebabnya?
- Hindari 5 Makanan Ini Kalau Tak Ingin Kolagen Rusak, Wajah Jadi Tua
- Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi