Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
JAKARTA,quickq苹果手机下载 DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.
Atas penahanan tersebut, pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun diungkapan kuasa hukumnya.
Hendra Effendy selaku Kuasa Hukum Panji mengatakan kepengurusan Ponpes Al-Zaytun akan dilanjutkan oleh sahabatnya.
BACA JUGA:Ramaikan GIIAS 2023, Puluhan Merek Kendaraan dengan Model dan Teknologi Baru Bakal Tersaji!
BACA JUGA:Anaknya13 Kali Gak Lulus Ujian SIM, Ibu di Gersik Lapor Kapolri di Sosmed: Perintah Bapak Tidak Dijalankan
“Karena di sana Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama sama sahabatnya yang bekerja sama. Sekarang sahabat-sahabatnya yang fokus mengelola di sana,” kata Hendra di Mabes Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
Hendra mengatakan para santri dan pengajar di Al-Zaytun bertanya-tanya soal Panji kepadanya dan dia mengaku sedang berusaha agar penahanan Panji Gumilang bisa ditangguhkan.
"Para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya. Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," ujarnya.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," sambungnya.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
BACA JUGA:Setahun Mengaspal, ALVA Paparkan Kontribusinya Dalam Memimpin Perubahan Gaya Hidup!
Sedangkan pihak Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa malam, 1 Agustus 2023.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 Waktu Indonesia Barat tanggal 2 Agustus 2003, dan dilakukan penahanan di rutan bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
- ·Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- ·Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- ·Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- ·Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- ·Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia
- ·Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- ·Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- ·Dolar Diprediksi Melemah Tajam Selama Musim Panas di Amerika Serikat
- ·Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- ·5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- ·Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- ·BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- ·Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- ·Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- ·Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- ·Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- ·Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- ·Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- ·Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun