BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian
PT Bank Central Asia (BCA) menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk mendukung rehabilitasi rumah dinas prajurit TNI Angkatan Darat (AD), sebagai bagian dari penguatan kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah. Inisiatif ini turut mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah yang diusung pemerintah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BCA tersebut. Ia menyebut dukungan itu sebagai wujud nyata semangat gotong royong dalam membangun Indonesia, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak bagi aparatur negara.
“Kami mengapresiasi langkah BCA yang menunjukkan kepercayaan kepada pemerintah dan mendukung kesejahteraan prajurit TNI. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi juga tentang kepedulian,” ujar Maruarar atau Ara, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi
Ara menegaskan bahwa program rehabilitasi rumah dinas menjadi sangat penting karena banyak rumah prajurit, terutama yang berpangkat rendah, berada dalam kondisi tidak layak huni. Hal tersebut juga diakui oleh Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang menyatakan bahwa perbaikan rumah dinas prajurit masih berjalan secara bertahap.
“Kami tidak bisa sendiri. Dengan kerja sama seperti ini, langkah kami untuk menyediakan hunian layak bagi prajurit bisa lebih cepat dan efektif,” kata Maruli.
Baca Juga: BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
Menurut Ara, peran sektor swasta dalam pembangunan nasional, termasuk sektor perumahan, harus terus diperluas. Ia membuka ruang kolaborasi bagi kementerian lain, BUMN, dan perusahaan swasta untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan perumahan rakyat.
“Semangat gotong royong harus terus dijaga. Program 3 Juta Rumah bukan hanya program pemerintah, tapi program rakyat,” tegasnya.
Ia juga berharap inisiatif dari BCA ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga dan institusi lainnya agar semakin banyak masyarakat, termasuk aparatur negara, yang memperoleh akses terhadap hunian yang layak dan manusiawi.
下一篇:Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
相关文章:
- Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
相关推荐:
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Transjabodetabek Blok M
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda