Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
JAKARTA,quickq下载官网 DISWAY.ID- Wali Kota Semarang dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri hingga sore hari belum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA: KPK Sita 1 Unit Mercy Senilai Rp 2,4 Miliar di Kasus LPEI dari Guru Spiritual Tersangka
BACA JUGA:KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut-Larut dan Mengulur Waktu
"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di Gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 22 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, selanjutnya penyidik KPK akan melakukan konfirmasi soal ketidakhadiran kedua tersangka tesebut.
Selanjutnya, Tessa belum bisa memastikan langkah yang akan diambil oleh penyidik KPK.
"Kita tunggu saja. Karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya," ujar Tessa.
BACA JUGA:Kasus Dana CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Terkait dengan Anggota Komisi XI DPR Satori
Adapun, Mba Ita sebelumnya sudah dijadwalkan pada 10 Desember 2024 dan 17 Januari 2025 lalu, Namun, ia tak hadir lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebelumnya, KPK memperpanjang pencekalan terhadap Mbak Ita dan Alwin selama enam bulan kedepan tertanggal dari 10 Januari 2025.
KPK juga telah menetapkan Mbak Ita, Alwin Basri, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.
Terbaru, dua tersangka yakni Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar, KPK telah melakukan penahanan sejak 17 Januari 2025 lalu.
下一篇:FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
相关文章:
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
相关推荐:
- Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Setelah Bolak
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis