Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
Ketika dalam penerbangan, mungkin kamu pernah merasa lapar. Namun, pada penerbangan jarak pendek, penumpang biasanya tidak akan mendapatkan makanan berat.
Hal ini terkadang membuat penumpang berpikir untuk membawa makanan sendiri ketika naik pesawat. Namun, apakah boleh membawa makanan sendiri ke pesawat?
Ya, penumpang pesawat diperbolehkan untuk membawa makanan dan minuman sendiri ke dalam kabin pesawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, kamu harus tahu bahwa awak kabin tidak dapat memanaskan atau mendinginkan konsumsi yang dibawa sendiri oleh penumpang, karena alasan higienis.
Kendati diperkenankan, sejumlah destinasi menerapkan aturan bea cukai dan karantina yang ketat, yang memungkinkan membuat kamu mesti meninggalkan semua makanan dan minuman di dalam pesawat.
Ketika naik pesawat, memang ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi demi kenyamanan dan keamanan penumpang, termasuk soal konsumsi di dalam pesawat.
Lihat Juga :![]() |
Selain itu, ada juga makanan yang diizinkan dibawa penumpang ke dalam pesawat, yakni salah satunya yang tidak membuat kabin menjadi bau.
Dianjurkan membawa makanan yang kering dan praktis seperti biskuit, roti, cokelat, buah segar, hingga kacang-kacangan.
(wiw)下一篇:Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
相关文章:
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
相关推荐:
- Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Ketahuan Banting Koper
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?
- Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
- Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional