Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
JAKARTA,quickq最新版官方下载 DISWAY.ID- Dugaan sementara penyebab 52 kapal di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah lantaran adanya konsleting arus listrik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake mengatakan penyebab kebakaran sementara adanya konsleting listrik.
"Penyebab kebakaran dimungkinkan adanya konsleting arus listrik," katanya kepada awak media, Selasa 15 Agustus 2023.
BACA JUGA:Puluhan Kapal Ludes Terbakar di Pelabuhan Jongor Tegal
BACA JUGA:Cesen Hapus Foto Hingga Unfollow Marshel Widianto Usai Umumkan Hamil Anak Kedua, Singgung Jalani Hidup Baru?
Diterangkannya, awalnya saksi melihat sebuah kapal yang terbakar. Kemudian api menjalar ke beberapa kapal lainnya di sekitar.
"Menurut para saksi awal mula terjadinya kebakaran yang membakar puluhan kapal dipelabuhan Jongor berasal dari KM.Kurnia Jaya milik Hj. Jaroh dan Api membesar menjalar ke Kapal disekitarnya yang semakin membesar karena angin yang cukup besar," terangnya.
Sedangkan dalam musibah tersebut jumlah kapal yang terbakar di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah kini bertambah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake mengatakan kini 52 kapal terbakar dalam kebakaran malam tadi.
BACA JUGA:Bak Hitler, Inilah Kisah Raymond Westerling, Penjahat Perang Brutal atas Genosida di Sulawesi Selatan
BACA JUGA:Lisensi Dicabut, Apakah Fabienne Nicole Masih Bisa Ikut Kompetisi Miss Universe Internasional? MOU Buka Suara
"Situasi pagi ini di Pelabuhan Jongor Tegal. Update terakhir 52 Kapal terbakar," katanya kepada awak media, Selasa 15 Agustus 2023.
Sementara untuk korban jiwa disebutkannya masih nihil. "Korban jiwa nihil," sebutnya.
Diketahui, Polisi ungkap kronologi sementara kebakaran kapal di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah malam tadi (14/9).
- 1
- 2
- »
下一篇:Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
相关文章:
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
- Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- Trump Naikkan Tarif Baja, UE Siap Lepas Sanksi Perdagangan
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- Duh...! Mas Anies Baswedan Sampaikan Kabar Mengejutkan, Pekan Ini Dirinya Bakal...
- Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
- Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!
相关推荐:
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- Etika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
- Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- 5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan
- Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!