时间:2025-06-04 08:04:53 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hukuman mati ter quickqapp官方版
JAKARTA,quickqapp官方版 DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak layak.
Sugeng mengatakan kejahatan pembunuhan yang dilakukan Sambo bukanlah hal yang sadis dan murni karena terlepas dari kontrol emosi.
"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," ujar Sugeng dalam keterangan pers, Selasa, 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Ada Perbuatan Yosua yang Buat Putri Candrawathi Sakit Hati, Tapi Bukan Pelecehan Seksual
Sugeng mengatakan, motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, bukan kejahatan sadisme.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan putusan vonis mati oleh majelis hakim terhadap Sambo karena tekanan publik. Dia menyebut hakim tidak bisa melepaskan diri dari tekanan tersebut.
“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Bantah Tuduhan Batasi Jam Besuk Keluarga Lukas Enembe: 'Harus Sesuai Aturan yang Berlaku'
IPW juga menilai, putusan hukuman mati ini bukanlah keputusan murni dari pertimbangan hakim atas fakta persidangan.
"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," ucap Sugeng.
Sebelumnya, Majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS2025-06-04 07:51
Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu2025-06-04 07:41
Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan2025-06-04 07:28
PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!2025-06-04 07:16
Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua2025-06-04 06:52
#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri2025-06-04 06:49
Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun2025-06-04 06:31
Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat2025-06-04 05:56
Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?2025-06-04 05:56
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya2025-06-04 05:26
Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?2025-06-04 07:41
Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi2025-06-04 07:39
Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia2025-06-04 07:25
BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?2025-06-04 07:08
Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput2025-06-04 06:42
Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 332025-06-04 06:30
Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet2025-06-04 06:29
Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT2025-06-04 06:01
eca是哪个学校?2025-06-04 05:39
Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet2025-06-04 05:23